RMOL. Kementerian Tenaga Kerja mulai menindak tegas tenaga kerja asing (TKA) illegal. Kemampuan dan kesejahteraan para pekerja bakal terus ditingkatkan.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memastikan Indonesia tertutup dengan tenaga kerja asing (TKA) non-skill. Masyarakat diminta melaporkan, jika melihat adanya TKA yang bekerja di Indonesia, tanpa keahlian khusus.
"Kami akan usir bagi tenaga kerja asing yang melakukan pelanggaran. Indonesia itu negara yang tertutup untuk TKA yang non-skill. Jadi, kalau di lapangan ditemukan pekerja kasar, itu sudah pasti pelanggaran," kata Hanif.
"Kami akan usir bagi tenaga kerja asing yang melakukan pelanggaran. Indonesia itu negara yang tertutup untuk TKA yang non-skill. Jadi, kalau di lapangan ditemukan pekerja kasar, itu sudah pasti pelanggaran," kata Hanif.
Dia mengaku ada kemungkinan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia saat ini menyalahgunakan visa kunjungan wisata yang dimilikinya. Namun demikian, Menaker berjanji terus memonitor kondisi di lapangan agar tidak kecolongan dalam mengatasi pelanggaran visa bebas kunjungan wisata untuk digunakan tenaga kerja asing bekerja di sini.
Menaker menyebutkan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia bisa terjadi karena dua hal. Pertama, visa. Kedua, izin. "Kalau yang ditemukan di lapangan ya karena dua itu. Mereka masuk lewat visa turis atau adanya pelanggaran perizinan seperti kasus kereta cepat di Halim itu, mereka bilangnya manajer tetapi ternyata kok melakukan pekerjaan kasar,†ungkapnya.
Pemerintah, kata dia, akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran tersebut. Pemerintah saat ini memiliki sistem pengawasan yang bersifat periodik untuk mengawasi para TKA.
Pengawasan periodik ini, lanjut Hanif, ketika menemukan pelanggaran, pada saat itu pula tindakan langsung diambil. Kemudian, di antara pengawasan periodik itu ada masyarakat yang menemukan, pemerintah meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.
Namun begitu, pemerintah juga tetap harus mengecek ulang laporan masyarakat. Hal-hal yang akan dicek terkait izin kerja maupun izin tinggal. Sebab, pelanggaran TKA ilegal biasanya memiliki beberapa faktor selain izin kerja.
"Kemungkinan lain dia memiliki izin, tapi ada pelanggaran izin. seperti jabatannya manajer, tapi dia ngebor, atau izinnya bekerja untuk perusahaan A, tapi dia bekerja di perusahaan B." ujar dia.
Tak hanya memomitor TKA, politisi PKB ini juga mengungkapkan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di masa depan. Program ini sejalan dengan agenda kebijakan International Labour Organization (ILO) 2030 untuk mengakhiri kemiskinan dan mencapai pekerjaan yang layak untuk semua.
Hanif mengatakan, kemiskinan telah menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan, dimana data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015, hampir 29 juta dari 240 juta orang di Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.
"Kami siap untuk terlibat langsung dan berkontribusi dalam diskusi tentang inisiatif ILO untuk mengakhiri kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,†tegasnya.
Indonesia, lanjutnya, terus melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatan kesejahteraan rakyat melalui pembentukan kesempatan kerja yang inklusif. Diantaranya adalah dengan meluncurkan 12 (dua belas) paket kebijakan ekonomi yang dimaksudkan untuk perluasan kesempatan kerja bagi semua.
Hanif menyadari, kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja Indonesia menjadi program prioritas. Karena tu, pemerintah terus menggenjot pendidikan dan pelatihan vokasional untuk meningkatkan relevansi tenaga kerja dengan pasar kerja yang tersedia. Reorientasi, revitalisasi dan rebranding Balai Latihan Kerja dilakukan meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi tenaga kerja terampil.
Konsep kemitraan dengan industri dalam pelatihan kerja dan pemagangan juga dikembangkan agar produksi tenaga kerja terlatif semakin fokus dan massif. Selain itu, kami juga membina kewirausahaan, program pelatihan kejuruan serta mendorong sertifikasi keterampilan," imbuhnya.
Selain menekankan pekerjaan yang layak untuk semua, Hanif juga mengingatkan pentingnya ekonomi lingkungan yang berkelanjutan dengan menerapkan green work.
Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan telah mengambil bagian dalam inisiatif pekerjaan hijau ILO. "Kami mengapresiasi ILO yang telah memilih Indonesia menjadi negara percontohan di wilayah Asia untuk hosting konferensi tripartit dalam hal pelaksanaan dan tantangan dari SDGs 8,†tutupnya.
[sam]