Berita

hanif dhakiri/net

USIR TKA BANDEL

Menteri Hanif Tingkatkan Skill dan Kesejahteraan Pekerja

SELASA, 26 JULI 2016 | 22:41 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK


RMOL.
Kementerian Tenaga Kerja mulai menindak tegas tenaga kerja asing (TKA) illegal. Kemampuan dan kesejahteraan para pekerja bakal terus ditingkatkan.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memastikan Indonesia tertutup dengan tenaga kerja asing (TKA) non-skill. Masyarakat diminta melaporkan, jika melihat adanya TKA yang bekerja di Indonesia, tanpa keahlian khusus.

"Kami akan usir bagi tenaga kerja asing yang melakukan pelanggaran. Indonesia itu negara yang tertutup untuk TKA yang non-skill. Jadi, kalau di lapangan ditemukan pekerja kasar, itu sudah pasti pelanggaran," kata Hanif.

"Kami akan usir bagi tenaga kerja asing yang melakukan pelanggaran. Indonesia itu negara yang tertutup untuk TKA yang non-skill. Jadi, kalau di lapangan ditemukan pekerja kasar, itu sudah pasti pelanggaran," kata Hanif.

Dia mengaku ada kemungkinan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia saat ini menyalahgunakan visa kunjungan wisata yang dimilikinya. Namun demikian, Menaker berjanji terus memonitor kondisi di lapangan agar tidak kecolongan dalam mengatasi pelanggaran visa bebas kunjungan wisata untuk digunakan tenaga kerja asing bekerja di sini.

Menaker menyebutkan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia bisa terjadi karena dua hal. Pertama, visa. Kedua, izin. "Kalau yang ditemukan di lapangan ya karena dua itu. Mereka masuk lewat visa turis atau adanya pelanggaran perizinan seperti kasus kereta cepat di Halim itu, mereka bilangnya manajer tetapi ternyata kok melakukan pekerjaan kasar,” ungkapnya.

Pemerintah, kata dia, akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran tersebut. Pemerintah saat ini memiliki sistem pengawasan yang bersifat periodik untuk mengawasi para TKA.

Pengawasan periodik ini, lanjut Hanif, ketika menemukan pelanggaran, pada saat itu pula tindakan langsung diambil. Kemudian, di antara pengawasan periodik itu ada masyarakat yang menemukan, pemerintah meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.

Namun begitu, pemerintah juga tetap harus mengecek ulang laporan masyarakat. Hal-hal yang akan dicek terkait izin kerja maupun izin tinggal. Sebab, pelanggaran TKA ilegal biasanya memiliki beberapa faktor selain izin kerja.

"Kemungkinan lain dia memiliki izin, tapi ada pelanggaran izin. seperti jabatannya manajer, tapi dia ngebor, atau izinnya bekerja untuk perusahaan A, tapi dia bekerja di perusahaan B." ujar dia.

Tak hanya memomitor TKA, politisi PKB ini juga mengungkapkan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di masa depan.  Program ini sejalan dengan agenda kebijakan International Labour Organization (ILO) 2030 untuk mengakhiri kemiskinan dan mencapai pekerjaan yang layak untuk semua.

Hanif mengatakan,  kemiskinan telah menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan, dimana data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015, hampir 29 juta dari  240 juta orang di Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.

"Kami siap untuk terlibat langsung dan berkontribusi dalam diskusi tentang inisiatif ILO untuk mengakhiri kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Indonesia, lanjutnya,  terus melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatan kesejahteraan rakyat melalui pembentukan kesempatan kerja yang inklusif. Diantaranya adalah dengan meluncurkan 12 (dua belas) paket kebijakan ekonomi yang dimaksudkan untuk perluasan kesempatan kerja bagi semua.

Hanif menyadari, kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja Indonesia menjadi program prioritas. Karena tu, pemerintah terus menggenjot pendidikan dan pelatihan vokasional untuk meningkatkan relevansi tenaga kerja dengan pasar kerja yang tersedia. Reorientasi, revitalisasi dan rebranding Balai Latihan Kerja dilakukan meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi tenaga kerja terampil.

Konsep kemitraan dengan industri dalam pelatihan kerja dan pemagangan juga dikembangkan agar produksi tenaga kerja terlatif semakin fokus dan massif. Selain itu, kami juga membina kewirausahaan, program pelatihan kejuruan serta mendorong sertifikasi keterampilan," imbuhnya.

Selain menekankan pekerjaan yang layak untuk semua, Hanif juga mengingatkan pentingnya ekonomi lingkungan yang berkelanjutan dengan menerapkan green work.

Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan telah mengambil bagian dalam inisiatif pekerjaan hijau ILO. "Kami mengapresiasi ILO yang telah memilih Indonesia menjadi negara percontohan di wilayah Asia untuk hosting konferensi tripartit dalam hal pelaksanaan dan tantangan dari  SDGs 8,” tutupnya. [sam]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya