Berita

Politik

EKSEKUSI MATI

Amnesty International: Jokowi Melanggar Janjinya Soal Penghormatan HAM

SELASA, 26 JULI 2016 | 18:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Amnesty International kembali menyerukan kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menepati janji-janjinya semasa pemilihan umum untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).

Dalam siaran persnya yang diterima redaksi, lembaga internasional yang berkantor di London itu meminta pemerintah RI segera menerapkan moratorium eksekusi mati, meninjau kembali penerapan hukuman mati, dan mengubah semua vonis mati dan menghapusnya dari legislasi nasional untuk selamanya.

Seruan itu kembali disampaikan di saat pelaksanaan eksekusi mati diperkirakan akan terjadi dalam hitungan hari atau minggu ini di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kemarin, beberapa perwakilan diplomatik negara asing telah diundang untuk mengunjungi para terpidana mati di Cilacap. Hal ini mengindikasikan bahwa eksekusi mati akan dilakukan paling cepat pada 30 Juli.


Amnesty International menyesalkan hingga hari ini pihak berwenang di Indonesia belum memberitahu resmi kepada para keluarga dan pengacara terpidana mati, atau mengumumkan kapan eksekusi mati akan dilakukan. Amnesty International juga prihatin bahwa beberapa di antara terpidana mati yang mungkin akan dieksekusi mati minggu ini belum mengajukan permohonan grasi kepada presiden.

Organisasi itu menyingggung janji Joko Widodo saat baru menjabat Presiden pada Oktober 2014 soal penghormatan terhadap HAM. Tetapi, pemerintahannya terus menunjukan penolakan besar terhadap kewajiban HAM Indonesia dan jaminan perlindungan internasional yang harus dijalankan di semua kasus hukuman mati. Jokowi malah menyatakan pemerintah Indonesia akan menolak semua permohonan grasi yang diajukan oleh terpidana mati untuk kasus narkotika.  

Penggunaan hukuman mati harus dilarang di bawah Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, sebuah hukum perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006. Amnesty International dan organisasi-organisasi HAM nasional lainnya telah mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran hak atas peradilan yang adil dan hak-hak fundamental lainnya di beberapa kasus hukuman mati.

"Dengan melanjutkan untuk mengeksekusi mati, pihak berwenang Indonesia tidak hanya melawan kewajibannya terhadap hukum internasional, tetapi juga meletakkan negeri ini melawan tren global menuju abolisi hukuman yang paling kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia ini," demikian kutipan pernyataan Amnesty International.

Eksekusi mati terakhir terjadi di Indonesia dilakukan pada Januari dan April 2015, ketika masing-masing enam dan delapan orang dieksekusi oleh regu tembak. Persiapan eksekusi mati tahap tiga ini sempat tertunda karena bulan suci Ramadan.

"Amnesty International menentang hukuman mati tanpa syarat, bagi semua kasus dan di dalam situasi apa pun," tutup rilis yang dikirimkan Deputi Direktur Kampanye Amnesty International di Asia Tenggara dan Pasifik, Josef Roy Benedict, itu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya