Berita

Nur Hidayat Sardini/net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

DKPP Wanti-wanti KPU Soal Tahapan Pencalonan

SELASA, 26 JULI 2016 | 14:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tahapan pencalonan memiliki potensi terjadinya pelanggaran dan pengaduan. Untuk itu, penyelenggara pemilihan dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta agar lebih berhati-hati.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini (NHS) mengatakan dari sekian banyak tahapan Pemilu atau Pilkada, masa pencalonan menjadi tahapan yang paling krusial terjadi pengaduan etik maupun hukum.

"Pandangan saya di Pilkada 2017 potensi masalah masih ada. Kalau pada Pilkada 2015 ada perseteruan dua partai, sekarang tahapan pencalonan akan menjadi tema utama," ungkap NHS pada acara Bimbingan Teknis Terpadu Pilkada Serentak 2017 yang diadakan oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP di Maluku Tengah, Maluku, Senin malam (25/7).


Tahapan lain yang akan perlu dicermati adalah tahap verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Tahapan verifikasi faktual dinilai sangat rumit karena penyelenggara Pilkada harus melakukan sensus kepada seluruh orang yang menyatakan dukungan. Dalam UU 10/2016 Pilkada bahkan ada ketentuan syarat orang yang mendukung harus tercatat dalam daftar pemilih pada Pemilu sebelumnya. Untuk diketahui, syarat itu tidak ada dalam Pilkada 2015.

"Persoalan yang saya sebutkan tadi semuanya memang bersifat teknis. Pemilu itu kan memang soal teknis tapi berimplikasi substantif," tutur Ketua Bawaslu periode 2008-2011 itu.

Bimtek terpadu diadakan selama tiga hari dari Senin-Rabu (25-27/7) di Hotel Natsepa, Maluku Tengah. Bimtek kali ini dimaksudkan untuk persiapan Pemilukada 2017. Maluku menjadi agenda kedua setelah sebelumnya diadakan di Palembang, Sumatera Selatan.

Peserta Bimtek adalah para jajaran KPU dan Bawaslu dari 80 daerah dari 101 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2017. Sebagian besar berasal dari Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Jumlah peserta sesuai undangan KPU sekitar 400 orang penyelenggara Pemilu. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya