Berita

Letjen (Purn) Sutiyoso:net

Wawancara

WAWANCARA

Letjen (Purn) Sutiyoso: Pokemon Go Tak Harus Diblokir, Tapi Diwaspadai & Diatur Penggunaannya

SELASA, 26 JULI 2016 | 09:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Game Pokemon Go sudah mewabah di masyarakat, bah­kan beberapa menteri di Kabinet Kerja Jokowi ikut gan­drung memainkannya saat berada di Istana Negara yang masuk dalam kawasan Objek Vital Nasional (obvitnas).

Badan Intelijen Negara (BIN) sejak awal me-warning adanya ancaman bobolnya pertahanan negara lewat game online tersebut. Pokemon Go diduga mengandung unsur mata-mata, karena untuk memainkannya para gamers wajib mengaktifkan GPS di gedgetnya.

Dan setelah melakukan kajian, BIN menyimpulkan metode ap­likasi Pokemon Go diduga kuat merupakan bagian dari strategi intelijen asing. Apa saja dasar kajian BIN tersebut, berikut pemaparan Kepala BIN Letjen (Purn) Sutiyoso kepada Rakyat Merdeka;



Berdasarkan hasil kajian BIN sebenarnya ada apa di balik game Pokemon Go?

Kesimpulan dari sudut pan­dang intelijen, game Pokemon Go ini metodenya dapat dikatakan menggunakan strategi intelijen. Karena menggunakan perangkat global electronic surveillance yang memiliki kemampuan efek­tif dan efisien untuk memantau semua pergerakan, mengambil data-data dan memetakan lokasi di semua tempat.

Jadi bahaya dong game Pokemon?
Dari kajian intelijen, sejauh ini game Pokemon Go belum ditemukan indikasi-indikasi sig­nifikan yang dapat menimbulkan kerawanan dan bahaya. Tetapi sebagai badan intelijen harus dapat memberikan deteksi dini dan peringatan dini bahwa game Pokemon Go harus diwaspadai dan diatur penggunaannya.

Lalu, dasar kuat apa yang dimiliki BIN sehingga menya­takan game ini dapat diman­faatkan oleh intelijen asing?
Seperti diulas di atas, kajian intelijen untuk game Pokemon Go ini, bukan dilandasi dasar dan pembuktian bahwa ada intelijen asing yang meman­faatkan game tersebut. Akan tetapi ditinjau dari metodenya, game ini dapat dikategorikan menggunakan strategi intelijen sehingga kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan intelijen asing.

Bahayanya bagi keamanan nasional?
Game Pokemon Go ini, apa­bila tidak diwaspadai dan tidak diatur penggunaannya dapat menimbulkan dampak-dampak negatif, seperti: kerugian per­sonil dan materil, bisa karena da­pat menimbulkan korban kecela­kaan contohnya di jalan raya, menurunkan produktifitas dan disiplin berupa pengaruh terh­adap kinerja di semua instansi yang tentunya mengarah ke­pada masalah ekonomi. Potensi terjadinya konflik horisontal, karena masing-masing peng­guna berusaha memperebutkan item bonus. Kemudian, potensi bocornya rahasia negara, sean­dainya penyedia jasa layanan game ini menyiapkan aplikasi dengan kapasitas di mana mas­ing-masing pengguna permainan dapat mengirimkan gambar, video lokasi secara utuh.

Tapi, Menkominfo belum berencana memblokir game ini. pendapat Anda?
Intelijen tidak melarang dan tidak ada kewenangan melarang suatu aplikasi permainan, akan tetapi intelijen memberikan in­formasi kepada instansi terkait bahwa game tersebut harus diwaspadai dan diatur peng­gunaannya. Namun perlu di­waspadai apabila game tersebut tidak diblokir, maka semakin banyak celah bagi intelijen asing atau organisasi, kelompok, dan perorangan yang dapat menjadi celah ancaman cyber.

Justru Menkominfo mendu­kung game ini untuk dikem­bangkan pada objek-objek wisata untuk mengundang wisatawan gamers?
Apabila Kemenminfo sudah ada misi untuk mengembangkan game ini pada obyek-obyek wisata, itu adalah langkah yang positif. Berarti sudah diatur penggunaannya, disarankan selain objek-objek wisata juga tempat-tempat rekreasi atau ta­man bermain dan sejenisnya.

Selain game Pokemon, ada­kan game atau aplikasi lain yang dinilai berbahaya bagi kemananan nasional?
Secara umum masyarakat harus mulai mewaspadai semua aplikasi yang terhubung dengan server yang diletakkan di negara lain, karena diprediksi dapat menimbulkan kerugian-kerugian, minimal data-data pribadi mas­ing-masing pengguna aplikasi sudah dapat dimiliki pihak lain.

Bagaimana dengan google street view?
Berkaitan dengan google street view, beberapa negara melarang atau membatasi untuk lokasi yang sifatnya publik. Dari sudut pandang intelijen semua aplikasi yang menggunakan jasa layanan yang terhubung dengan server yang masih diletakkan di negara lain, apalagi metodenya meng­gunakan strategi intelijen harus diwaspadai dan diatur penggu­naannya. Ke depan disarankan semua jasa layanan komunikasi termasuk yang menggunakan aplikasi apapun juga harus dia­tur. Sedapat mungkin servernya harus di letakkan di Indonesia agar mudah pengawasannya.

Kembali ke game Pokemon, apabila tetap tidak diblokir, apa yang bisa dilakukan BIN?
Dari sudut pandang intelijen, tidak harus diblokir Akan tetapi harus diwaspadai dan diatur penggunaannya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya