Berita

Letjen (Purn) Sutiyoso:net

Wawancara

WAWANCARA

Letjen (Purn) Sutiyoso: Pokemon Go Tak Harus Diblokir, Tapi Diwaspadai & Diatur Penggunaannya

SELASA, 26 JULI 2016 | 09:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Game Pokemon Go sudah mewabah di masyarakat, bah­kan beberapa menteri di Kabinet Kerja Jokowi ikut gan­drung memainkannya saat berada di Istana Negara yang masuk dalam kawasan Objek Vital Nasional (obvitnas).

Badan Intelijen Negara (BIN) sejak awal me-warning adanya ancaman bobolnya pertahanan negara lewat game online tersebut. Pokemon Go diduga mengandung unsur mata-mata, karena untuk memainkannya para gamers wajib mengaktifkan GPS di gedgetnya.

Dan setelah melakukan kajian, BIN menyimpulkan metode ap­likasi Pokemon Go diduga kuat merupakan bagian dari strategi intelijen asing. Apa saja dasar kajian BIN tersebut, berikut pemaparan Kepala BIN Letjen (Purn) Sutiyoso kepada Rakyat Merdeka;



Berdasarkan hasil kajian BIN sebenarnya ada apa di balik game Pokemon Go?

Kesimpulan dari sudut pan­dang intelijen, game Pokemon Go ini metodenya dapat dikatakan menggunakan strategi intelijen. Karena menggunakan perangkat global electronic surveillance yang memiliki kemampuan efek­tif dan efisien untuk memantau semua pergerakan, mengambil data-data dan memetakan lokasi di semua tempat.

Jadi bahaya dong game Pokemon?
Dari kajian intelijen, sejauh ini game Pokemon Go belum ditemukan indikasi-indikasi sig­nifikan yang dapat menimbulkan kerawanan dan bahaya. Tetapi sebagai badan intelijen harus dapat memberikan deteksi dini dan peringatan dini bahwa game Pokemon Go harus diwaspadai dan diatur penggunaannya.

Lalu, dasar kuat apa yang dimiliki BIN sehingga menya­takan game ini dapat diman­faatkan oleh intelijen asing?
Seperti diulas di atas, kajian intelijen untuk game Pokemon Go ini, bukan dilandasi dasar dan pembuktian bahwa ada intelijen asing yang meman­faatkan game tersebut. Akan tetapi ditinjau dari metodenya, game ini dapat dikategorikan menggunakan strategi intelijen sehingga kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan intelijen asing.

Bahayanya bagi keamanan nasional?
Game Pokemon Go ini, apa­bila tidak diwaspadai dan tidak diatur penggunaannya dapat menimbulkan dampak-dampak negatif, seperti: kerugian per­sonil dan materil, bisa karena da­pat menimbulkan korban kecela­kaan contohnya di jalan raya, menurunkan produktifitas dan disiplin berupa pengaruh terh­adap kinerja di semua instansi yang tentunya mengarah ke­pada masalah ekonomi. Potensi terjadinya konflik horisontal, karena masing-masing peng­guna berusaha memperebutkan item bonus. Kemudian, potensi bocornya rahasia negara, sean­dainya penyedia jasa layanan game ini menyiapkan aplikasi dengan kapasitas di mana mas­ing-masing pengguna permainan dapat mengirimkan gambar, video lokasi secara utuh.

Tapi, Menkominfo belum berencana memblokir game ini. pendapat Anda?
Intelijen tidak melarang dan tidak ada kewenangan melarang suatu aplikasi permainan, akan tetapi intelijen memberikan in­formasi kepada instansi terkait bahwa game tersebut harus diwaspadai dan diatur peng­gunaannya. Namun perlu di­waspadai apabila game tersebut tidak diblokir, maka semakin banyak celah bagi intelijen asing atau organisasi, kelompok, dan perorangan yang dapat menjadi celah ancaman cyber.

Justru Menkominfo mendu­kung game ini untuk dikem­bangkan pada objek-objek wisata untuk mengundang wisatawan gamers?
Apabila Kemenminfo sudah ada misi untuk mengembangkan game ini pada obyek-obyek wisata, itu adalah langkah yang positif. Berarti sudah diatur penggunaannya, disarankan selain objek-objek wisata juga tempat-tempat rekreasi atau ta­man bermain dan sejenisnya.

Selain game Pokemon, ada­kan game atau aplikasi lain yang dinilai berbahaya bagi kemananan nasional?
Secara umum masyarakat harus mulai mewaspadai semua aplikasi yang terhubung dengan server yang diletakkan di negara lain, karena diprediksi dapat menimbulkan kerugian-kerugian, minimal data-data pribadi mas­ing-masing pengguna aplikasi sudah dapat dimiliki pihak lain.

Bagaimana dengan google street view?
Berkaitan dengan google street view, beberapa negara melarang atau membatasi untuk lokasi yang sifatnya publik. Dari sudut pandang intelijen semua aplikasi yang menggunakan jasa layanan yang terhubung dengan server yang masih diletakkan di negara lain, apalagi metodenya meng­gunakan strategi intelijen harus diwaspadai dan diatur penggu­naannya. Ke depan disarankan semua jasa layanan komunikasi termasuk yang menggunakan aplikasi apapun juga harus dia­tur. Sedapat mungkin servernya harus di letakkan di Indonesia agar mudah pengawasannya.

Kembali ke game Pokemon, apabila tetap tidak diblokir, apa yang bisa dilakukan BIN?
Dari sudut pandang intelijen, tidak harus diblokir Akan tetapi harus diwaspadai dan diatur penggunaannya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya