Berita

Tri Murny/net

Politik

Nasdem Minta Komitmen Pemerintah Jalankan Sanksi Kebiri

SELASA, 26 JULI 2016 | 08:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, berisi tiga sanksi tambahan terkait kejahatan seksual terhadap anak. Tiga sanksi itu antara lain kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik, serta pemasangan alat deteksi elektronik bagi pelaku.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi VIII DPR RI, Tri Murny menyatakan kesepakatannya.

"Saya setuju dengan catatan pemberatan hukuman itu menjamin bisa mencegah dan menghapus terjadinya kejahatan seksual terhadap anak," ucap Tri Murny kepada wartawan, Selasa (26/7). Kemarin, Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).


Dia menegaskan, pemerintah melalui Kementerian PP dan PA, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama dan aparat lainnya, harus bisa meyakinkan kepada masyarakat bahwa pemberian hukuman tambahan bisa mencegah dan menghapus terjadinya kejahatan seksual terhadap anak.

Legislator Nasdem dapil Banten I ini mengingatkan penegakan hukuman kebiri tidak sederhana. Sebab dalam praktiknya membutuhkan biaya, baik dalam pelaksanaannya maupun dampaknya.

"Maka jika Perppu ini diterapkan, jelas membutuhkan dukungan dan komitmen banyak pihak, polisi, jaksa, hakim, termasuk kalangan dokter sebagai eksekutornya di lapangan," tegasnya.

Tri Murny meminta pemerintah harus bisa memperhitungkan kesiapan dan komitmen para eksekutor di lapangan. Seberapa jauh mereka berkomitmen dalam mensukseskan Perppu ini. Pemerintah harus menjamin soliditas para penegak hukum dan para eksekutornya di lapangan.

"Kalau tidak ada komitmen yang kuat, dikhawatirkan ini akan mandul," tukasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya