Berita

jokowi/net

Tiga Jurus Jokowi Benahi Kondisi Ekonomi

SENIN, 25 JULI 2016 | 09:49 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Kondisi ekonomi global yang tidak menentu belakangan ini turut berdampak kepada Indonesia. Perlu adanya perbaikan dari berbagai sektor untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia.

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada acara Silaturahmi Nasional Pendukung Jokowi 2016, Minggu (24/7), mengatakan, saat ini semua negara di dunia tengah mengalami tekanan ekonomi global, tak terkecuali Indonesia. Namun begitu, ia percaya Indonesia dapat melewati kondisi yang tengah terjadi.

"Kita doa bersama agar ekonomi kita (kembali) ke titik baliknya sekarang, untuk naik kembali, sedikit demi sedikit," ucap Jokowi di Wisma Serbaguna Senayan, Jakarta.


Untuk memperbaiki kondisi ekonomi, ia menekankan tiga hal pokok yang harus dibenahi. Pertama yakni soal deregulasi ekonomi.

Ia menyampaikan, deregulasi ekonomi bertujuan untuk mengurai kerumitan peraturan yang menghambat mengambil keputusan dengan cepat. Dengan mempermudah peraturan, ia yakin, negara dapat cepat mengambil keputusan jika mengalami kondisi serupa pada masa mendatang.

"Dunia ini sangat sulit ditebak. Maka, deregulasi sangat penting sekali," tutur dia.

Kedua, lanjut dia, pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur. Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menilai, adanya persaingan antar negara yang sangat ketat dan berebut investasi, membuat fondasi-fondasi harus dibangun secepatnya.

"Tanpa perombakan, keberanian memangkas, jangan berharap kita bisa berkompetisi dengan negara lain. Kuncinya hanya di situ," jelas dia.

Soal efisiensi pemerintahan, ia juga memfokuskan soal kecepatan pemerintah melayani rakyat. Ia yakin, jika tradisi lama dipertahankan, Indonesia selamanya tidak akan dapat berkompetisi dengan negara lain. Oleh karenanya, ia terus menekankan soal perubahan.

Terakhir, Jokowi juga menekankan soalnya reformasi dalam bidang hukum. Menurutnya, reformasi di bidang hukum sangat diperlukan, apalagi di bidang legislasi nasional dan daerah, kelembagaan dan aparat hukum, dan pendidikan serta kebudayaan hukum.

Jokowi mengatakan, semua elemen tersebut perlu diperbaiki secara total, sehingga rakyat dapat melihat dan merasakan hukum hadir untuk seluruh masyarakat, bukan hanya untuk orang-orang berduit. Namun begitu, segala perbaikan yang ditekankan olehnya juga butuh waktu.

"Saya ini jadi Presiden belum ada dua tahun lho, jangan semua dikejar semua selesai cepet-cepetan," tegas dia. [ysa]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya