Berita

Rudiantara: net

Wawancara

WAWANCARA

Rudiantara: Game Pokemon Tidak Boleh Dimainkan Di Lokasi-lokasi Objek Vital Nasional

MINGGU, 24 JULI 2016 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Game Pokemon Go 'mewabah'. Game yang dimainkan secara online ini digandrungi masyarakat dari mulai anak-anak sampai orang dewasa. Saking kecanduan game ini, di beberapa negara ada beberap gamers yang rela menempuh perjalanan berbahaya untuk mendapatkan pokemon hingga nyawanya melayang, lantaran mengalami kecelakaan.

Di sisi lain, game ini di beberapa negara ditolak, karena diduga mengandung unsur mata-ma­ta. Sebab untuk memainkan Pokemon Go para gamers wajib mengaktifkan GPS di gedget­nya. Di Indonesia, game ini sudah dimainkan berbagai ka­langan, bahkan ada beberapa menteri Kabinet Kerja Jokowi ikut memainkan Pokemon Go saat berada di Istana Negara. Badan Intelijen Negara (BIN) mensinyalir aplikasi ini diman­faatkan oleh mata-mata asing. Sebab berpotensi merekam wilayah-wilayah terbatas dan ra­hasia. Seperti di wilayah Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiantara ke­pada Rakyat Merdeka mengaku telah berbicara dengan google, selaku produsen aplikasi terkait larangan mengakses daerah obvitnas. Namun, ia mengaku belum berencana untuk meblokir game ini.


Simak wawancara lengkap berikut ini;

Ini game Pokemon mulai meresahkan. Kemenkominfo bagaimana menyikapinya?
Ini kan game, mainan. Di mana-mana apakah Pokemon ataukan permainan-permainan lain, bukan Pokemon-nya tapi permainannya saya kira ya.

Jadi tidak ada bahayanya?
Nah itu dikembalikan kepada masing-masing. Artinya ada instansi yang melarang kary­awannya untuk tidak bermain Pokemon di kantornya.

Itu bagaimana?
Ya haruslah. Jangankan Pokemon, game lain juga. Jangan main di kantor. Terutama saat jam kantor gitu lho. Jangan juga bermain di tempat-tempat berba­haya. Itu tidak berlaku Pokemon, tapi berlaku semuanya.

Kajian BIN, game ini di­manfaatkan untuk kepentin­gan mata-mata asing?
Tentunya bersama teman-te­man secara teknis kita... Mmm... Tetapi kita belum putuskan apapun.

Sudah Anda konfirmasi ke produsen aplikasi?
Saya sudah bicara dengan google, itu yang mengkoordi­nasikan aplikasinya.

Apa yang Anda sampai­kan?
Tidak boleh digunakan atau aplikasinya dikembangkan di lokasi-lokasi Obvitnas (Objek Vital Nasional).

Cuma itu saja?
Justru saya minta diarahkan ke daerah-daerah seperti pari­wisata. Seperti museum, kota tua kalau di Jakarta. Dan tempat-tempat wisata lain di seluruh Indonesia.

Maksudnya?
Jadi kita harus memanfaatkan ini untuk sesuatu yang produktif, gitu. Kalau yang tidak produktif ya jangan. Justru kita larang.

Selain itu?
Kalau di kantor, baik swasta maupun pemerintah janganlah main Pokemon saat jam kantor. Kalau lagi bawa mobil, nyupir ya janganlah main Pokemon. Itu 15-20 tahun yang lalu kan sudah disosialisasikan. Kalau menggunakan ponsel sambil nyetir jangan.

Dari segi regulasi dan keamanan, ada nggak yang dil­anggar dari game ini?

Kembali lagi, kalau game jan­gankan Pokemon, game yang lain juga. Game kan banyak. Bahkan yang dikatakan menggunakan ponsel, tidak menggunakan pon­sel, yang statis pun ada.

Jadi tidak ada rencana un­tuk memblokir Pokemon?
Ya kita koordinasikan. Justru kita harus manfaatinnya lebih produktif. Kalau negatif, seperti yang saya sampaikan. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya