Berita

joko widodo/net

Politik

Bisa Jadi Jokowi Yang Dipidanakan Setelah Lengser

SABTU, 23 JULI 2016 | 15:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo dianggap telah mengintervensi hukum dan melanggar konstitusi.

Hal itu terkait permintaannya agar penegak hukum agar tidak memidanakan pejabat pemerintah yang telah melakukan atau menetapkan suatu kebijakan yang diduga melanggar peraturan dan mengakibatkan kerugian negara atau rakyat.

Permintaan Jokowi itu berdasarkan hak diskresi pejabat yang tidak bisa dipidanakan. (Baca: Instruksi Jokowi Kepada Jajaran Penegak Hukum)


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengatakan mungkin saja saat ini Polisi dan Jaksa tidak akan mau dan berani memperkarakan kebijakan diskresi yang merugikan negara.

Namun, nanti setelah Rezim Jokowi lengser, pasti akan diproses dan diperkarakan oleh penegak hukum. Bahkan, tidak terkecuali Jokowi sebagai pejabat negara yang menghalangi pemberantasan kejahatan korupsi juga harus dipidanakan.

Benar menurut Pasal 6 ayat (2) huruf e jo ayat (1) UU 30/2014 dinyatakan bahwa menggunakan diskresi sesuai dengan tujuannya merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan.

Tetapi definisi Diskresi berdasarkan Pasal 1 Angka 9 UU 30/2014, adalah keputusan dan atau tindakan yang ditetapkan dan atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan atau adanya stagnasi pemerintahan.

"Kalau ada redefinisi lagi yang dibuat baru berarti itu undang-undang baru yang dibuat sendiri. Kalau UU yang mengaturnya tidak memberi suatu pilihan keputusan atau tindakan, sudah diatur dengan jelas, kalau masih diskresi ya salah," jelas Arief. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya