Berita

joko widodo/net

Politik

Bisa Jadi Jokowi Yang Dipidanakan Setelah Lengser

SABTU, 23 JULI 2016 | 15:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo dianggap telah mengintervensi hukum dan melanggar konstitusi.

Hal itu terkait permintaannya agar penegak hukum agar tidak memidanakan pejabat pemerintah yang telah melakukan atau menetapkan suatu kebijakan yang diduga melanggar peraturan dan mengakibatkan kerugian negara atau rakyat.

Permintaan Jokowi itu berdasarkan hak diskresi pejabat yang tidak bisa dipidanakan. (Baca: Instruksi Jokowi Kepada Jajaran Penegak Hukum)


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengatakan mungkin saja saat ini Polisi dan Jaksa tidak akan mau dan berani memperkarakan kebijakan diskresi yang merugikan negara.

Namun, nanti setelah Rezim Jokowi lengser, pasti akan diproses dan diperkarakan oleh penegak hukum. Bahkan, tidak terkecuali Jokowi sebagai pejabat negara yang menghalangi pemberantasan kejahatan korupsi juga harus dipidanakan.

Benar menurut Pasal 6 ayat (2) huruf e jo ayat (1) UU 30/2014 dinyatakan bahwa menggunakan diskresi sesuai dengan tujuannya merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan.

Tetapi definisi Diskresi berdasarkan Pasal 1 Angka 9 UU 30/2014, adalah keputusan dan atau tindakan yang ditetapkan dan atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan atau adanya stagnasi pemerintahan.

"Kalau ada redefinisi lagi yang dibuat baru berarti itu undang-undang baru yang dibuat sendiri. Kalau UU yang mengaturnya tidak memberi suatu pilihan keputusan atau tindakan, sudah diatur dengan jelas, kalau masih diskresi ya salah," jelas Arief. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya