Berita

Bajaj Tak Jadi Dilarang Melintas Depan Istana

JUMAT, 22 JULI 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tak jadi melarang bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Dengan demikian, tetap bisa melewati depan Istana Merdeka. Namun, transportasi umum beroda tiga tersebut dilarang 'ngetem' di lokasi tersebut.

"Kami putuskan tetap boleh melintas. Namun tidak boleh melanggar aturan lalu lintas, seperti ngetem. Karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas," kata  Kepala Dishubtrans Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat dihubungi, Jumat (22/7).


Jika sopir bajaj melanggar peraturan, pihaknya tak akan segan memberikan sanksi berupa pencabutan izin operasi.

"Memang aturannya seperti itu. Boleh melintas tapi jangan sampai ngetem. Kalau kedapatan, ya kami tindak," ucap Andri.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat sebelumnya berencana hendak melarang bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Utara. Alasannya, karena penilaian bahwa moda angkutan itu tidak tepat melintas di depan Istana karena sering dilaporkan ngetem sembarangan.

Namun, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kurang setuju dengan adanya rencana itu. Menurut dia, larangan itu seharusnya tidak perlu ada.

Basuki mengatakan, seharusnya bajaj hanya dilarang ngetem di sekitar kawasan Istana, bukan dilarang untuk melintas di sana.

"Kalau enggak boleh ngetem, ya memang enggak boleh dong. Kalau melintas, boleh," ujar pria yang biasa disapa Ahok ini kemarin. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya