Berita

net

Bisnis

Ribuan Konsultan Pajak Dukung Sosialisasi Tax Amnesty

JUMAT, 22 JULI 2016 | 16:25 WIB | LAPORAN:

Sekitar 1.300 konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendukung pemerintah dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 11/2016 Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Terkait pentingnya peran pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Penerimaan pajak telah menjadi unsur utama dalam membiaya penyelenggaraan negara. Jadi ini sangat penting," ujar Sekretaris Umum IKPI Kismantoro Petrus di sela seminar nasional bertema 'Amnesti Pajak dan Kebijakan Perpajakan Setelah Berakhirnya Pengampunan Pajak' di Jakarta, Jumat (22/6).

Dia menjelaskan, salah satu bentuk komitmen IKPI adalah dengan menyelenggarakan seminar nasional untuk sosialisasi kebijakan amnesti pajak kepada kegenap anggota IKPI seluruh Indonesia. Bertujuan agar segenap anggota IKPI dapat memahami kebijakan amnesti pajak dengan benar, sehingga dapat menjelaskan dengan baik kepada masyarakat wajib pajak tentang tujuan dari amnesti pajak.


Pada Selasa (12/7) lalu, IKPI telah menandatangani komitmen untuk mendukung dan mensukseskan program Tax Amnesty yang telah diundangkan.

Menurut Petrus, sosialisasi kebijakan Tax Amnesty bertujan menyampaikan kebijakan pajak yang akan dilaksanakan seperti pelaksanaan dari hak dan kewajiban pajak yang lebih baik. Namun, sosialisasi dan segala informasi tentang kebijakan perpajakan setelah berakhirnya Tax Amnesty pasti tidak bisa dilaksanakan oleh IKPI sendiri. Karenanya, IKPI selalu berusaha agar setiap sosialisasi dilakukan secara bersama dengan berbagai pihak yang telah memahami dengan baik kebijakan tersebut.

Dia memastikan bahwa 1.300 konsultan pajak di dalam IKPI merupakan sebagian dari 2.858 konsultan pajak yang telah memenuhi persyaratan sebagai konsultan pajak.

Anggota IKPI yang terdaftar telah mengkuti pendidikan perpajakan yang baik dan telah memiliki brevet nasional, sehingga apabila setiap konsultan rata-rata mempunyai klien 50 wajib pajak dengan catatan banyak konsultan yang mempunyai klien melebihi 100 wajib pajak maka kebijakan Tax Amnesty dapat disampaikan kepada lebih dari 142.900 wajib pajak.

"Apabila setiap wajib pajak tersebut menyampaikan kepada pihak atau wajib pajak yang lain maka akan terjaring ratusan ribu wajib pajak yang akan memahami maksud dan tujuan amnesti pajak dan kebijakan pajak setelah berakhirnya amnesti pajak," demikian Petrus. [wah]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya