Berita

foto :net

Bisnis

Perpanjangan Tender PLN Hanya Perlambat Proyek 35 Ribu MW

JUMAT, 22 JULI 2016 | 09:47 WIB | LAPORAN:

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara resmi mengumumkan perubahan jadwal submit dokumen untuk tender proyek pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Jawa I yang semula 25 Juli pekan depan menjadi 25 Agustus 2016.

Ini menjadi perubahan kedua setelah sebelumnya submit dokumen untuk proyek 2x800 MW ini ditetapkan di awal pada 10 Mei 2016.

Perpanjangan ini diapresiasi secara positif peserta tender karena menunjukkan keseriusan PLN untuk memberikan kesempatan lebih banyak peserta tender yang lebih siap. Apalagi sempat terpotong libur Lebaran. Ujung dari perpanjangan ini diharapkan PLN bisa mencari peserta tender yang terbaik dan harga yang lebih kompetitif.


Namun demikian, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengkritisi kebijakan PLN tersebut. Ia khawatir perpanjangan ini membuat tata waktu target pencapaian proyek 35 ribu MW milik pemerintah ini menjadi terganggu. Dampak yang terasa juga bagi publik karena kesiapan electricity-nya menjadi terhambat.

"Kalau saya lihat apa yang dilakukan PLN ini sangat jauh dari praktik yang wajar dan benar, apalagi proyek listrik ini berisiko tinggi, tapi dikelola dengan cara yang penuh ketidakpastian," ujar Feby, saat dihubungi, kemarin.

Ketidakpastian, bagi para peserta tender, terutama IPP, tentu saja jadi kendala karena sebagai pelaku bisnis mereka harus mengubah banyak hal. Padahal sebelumnya sudah melakukan market sounding, analisa pasar, mencari rekanan, hingga hitungan bisnis. Semua akan buyar jika proses itu mundur tiba-tiba.

"Pebisnis swasta, mereka ini kan ingin tahu nantinya PLN akan seperti apa mengelola pembangkit atau proyeknya, concern mereka pasti di situ," ujar Feby.

Karena itu, PLN penting untuk segera menyudahi kelonggaran-kelongaran dalam mewujudkan pembangkit listrik swasta berbahan bakar gas terbesar ini. Cukup sudah kelonggaran waktu submit dokumen yang sudah diubah dua kali oleh PLN.

Feby mencontohkan, misal ketika akan dilakukan submit tender enam bulan lagi, jauh-jauh hari pihak swasta menyiapkan dokumen, analisa market, dan mencari rekanan. Nah, jangan sampai perpanjangan-perpanjangan masa submit tender itu untuk kepentingan atau demi memenangkan pihak tertentu.

"Sebelum submit, ikut tender kan, tidak cuma nulis nulis saja, harus ada desain, perhitungan. Perusahaan yang ikut pasti sudah mengeluarkan sekian ratus ribu dolar dalam proses penyiapan tender. Ini kan hal sederhana, kalau di tengah jalan berubah jadi menimbulkan banyak pertanyaan di publik," ucap Feby.

Ia mengingatkan, agar tidak terulang,  Kementerian ESDM bisa melakukan supervisi ke PLN sehingga proses di lapangan bisa berjalan dan tidak mundur terus. Semakin molor maka target-target dipastikan tidak akan tercapai.[wid] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya