Jenderal Tito Karnavian:net
Perwira yang belum genap sebulan memegang tongkat komando Polri ini berjani akan mengusut kasus vaksin palsu hingga tuntas. Komitmen itu muncul setelah muncul kekhaÂwatiran dari beragam kalangan yang berspekulasi penangan kasus vaksin palsu hanya akan berhenti sampai pelaku kelas teri. Seperti yang disesalkan oleh keluarga besar dr Indra, salah seorang tersangka kasus ini. Mereka merasa dokter Indra telah dijadikan tumbal dari kaÂsus tersebut. Untuk menjawab kekhawatiran itu, berikut komitÂmen Jenderal Tito dalam penanÂganan kasus vaksin palsu;
Soal vaksin palsu, akan samÂpai mana ujungnya?
Kasus vaksin palsu itu, otomaÂtis kita akan (terus) melakukan penelusuran sampai kemana. Supaya clear, jalur distribusinya clear. Dan kemudian, kita lakuÂkan penegakan hukum kepada mereka yang bersalah. Saya sampaikan ya kepada mereka yang bersalah.
Apa sampai dokter saja?
Apa sampai dokter saja?Kalau memang ada dokter yang tahu dan sengaja otomatis salah. Tapi kalau mereka nggak tahu ya nggak salah. Karena ada mekanisme.
Tapi dokter, ada yang meraÂsa dikorbankan dari kasus ini?Oh kita lihat dulu fakta huÂkumnya. Kalau fakta hukumnya yang bersangkutan sengaja dan tahu bahwa itu palsu, otomatis bisa kita kenakan pidana. Kalau dia tidak sengaja dan tidak tahu sama sekali (harus) ada fakta-fakta yang mendukung itu.
Bagaimana dengan rumah sakit?Di rumah sakit itu kan ada bagian yang menyiapkan obat. Ndak mungkin dokter.
Kenapa ndak mungkin?Dokter itu kan bagian dia menggunakannya. Dia belum tentu tahu, bahwa barang itu palsu atau tidak. Sepanjang diseÂdiakan oleh rumah sakit ya. Nah dalam hal manajemen, mungkin ada mekanisme pengawasan di situ. Kalau mau ada komplain, ya komplain kepada manajeÂmen itu.
Tapi 'kemarahan' masyarakat yang menjadi korban vaksin palsu hingga kini beÂlum mereda?Tapi jangan gunakan cara-cara inkonstitusional. Jangan menggunakan cara-cara anarkis. Kalau cara-cara anarkis yang dilakukan kita akan melakukan penegekan hukum juga kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum.
Jadi baiknya bagaimana?Gunakan jalur-jalur hukum, misalnya menggugat. Ya silaÂkan.
Apa ada kemungkinan ketÂerlibatan oknum Kementerian Kesehatan atau BPOM selaku lembaga yang bertanggung jawab mengawasi obat-obatan di rumah sakit?Saya tidak mau berandai-andai, sebelum dapat laporan. Yang jelas saya memohon keÂpada semua pihak untuk tetap tenang. Biarkan penegak hukum Kepolisian Bareskrim Polri dan jajaran, serta Kementerian Kesehatan menelusuri dan mengambil langkah-langkah solusi jalan keluar. Jangan lakuÂkan langkah-langkah yang anarÂkis, main hakim sendiri. Kalau itu pasti kita akan proses hukum juga.
Bagaimana dengan keamanandi rumah sakit, yang saat ini sering jadi sasaran kemarahan warga?Saya sudah perintahkan ke Kapolda-Kapolda, demikian juga kepada Bareskrim, kalau memang ada rumah sakit yang diduga menggunakan (vaksin palsu) itu, kita lihat dulu sengaja atau tidak disengaja. Jangan langÂsung diumumkan ke publik.
Kita berikan
warning juga kepada Kepolisian wilayah, sehingga bisa mengamankan itu. Dan setelah itu dilakukan langkah-langkah, mungkin meÂdiasi dan diamankan. ***