Berita

Jenderal Tito Karnavian:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Tito Karnavian: Kalau Ada Dokter Yang Tahu Dan Sengaja Menggunakan Vaksin Palsu, Otomatis Salah

JUMAT, 22 JULI 2016 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perwira yang belum genap sebulan memegang tongkat komando Polri ini berjani akan mengusut kasus vaksin palsu hingga tuntas. Komitmen itu muncul setelah muncul kekha­watiran dari beragam kalangan yang berspekulasi penangan kasus vaksin palsu hanya akan berhenti sampai pelaku kelas teri. Seperti yang disesalkan oleh keluarga besar dr Indra, salah seorang tersangka kasus ini. Mereka merasa dokter Indra telah dijadikan tumbal dari ka­sus tersebut. Untuk menjawab kekhawatiran itu, berikut komit­men Jenderal Tito dalam penan­ganan kasus vaksin palsu;

Soal vaksin palsu, akan sam­pai mana ujungnya?
Kasus vaksin palsu itu, otoma­tis kita akan (terus) melakukan penelusuran sampai kemana. Supaya clear, jalur distribusinya clear. Dan kemudian, kita laku­kan penegakan hukum kepada mereka yang bersalah. Saya sampaikan ya kepada mereka yang bersalah.

Apa sampai dokter saja?

Apa sampai dokter saja?
Kalau memang ada dokter yang tahu dan sengaja otomatis salah. Tapi kalau mereka nggak tahu ya nggak salah. Karena ada mekanisme.

Tapi dokter, ada yang mera­sa dikorbankan dari kasus ini?
Oh kita lihat dulu fakta hu­kumnya. Kalau fakta hukumnya yang bersangkutan sengaja dan tahu bahwa itu palsu, otomatis bisa kita kenakan pidana. Kalau dia tidak sengaja dan tidak tahu sama sekali (harus) ada fakta-fakta yang mendukung itu.

Bagaimana dengan rumah sakit?

Di rumah sakit itu kan ada bagian yang menyiapkan obat. Ndak mungkin dokter.

Kenapa ndak mungkin?
Dokter itu kan bagian dia menggunakannya. Dia belum tentu tahu, bahwa barang itu palsu atau tidak. Sepanjang dise­diakan oleh rumah sakit ya. Nah dalam hal manajemen, mungkin ada mekanisme pengawasan di situ. Kalau mau ada komplain, ya komplain kepada manaje­men itu.

Tapi 'kemarahan' masyarakat yang menjadi korban vaksin palsu hingga kini be­lum mereda?
Tapi jangan gunakan cara-cara inkonstitusional. Jangan menggunakan cara-cara anarkis. Kalau cara-cara anarkis yang dilakukan kita akan melakukan penegekan hukum juga kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum.

Jadi baiknya bagaimana?

Gunakan jalur-jalur hukum, misalnya menggugat. Ya sila­kan.

Apa ada kemungkinan ket­erlibatan oknum Kementerian Kesehatan atau BPOM selaku lembaga yang bertanggung jawab mengawasi obat-obatan di rumah sakit?

Saya tidak mau berandai-andai, sebelum dapat laporan. Yang jelas saya memohon ke­pada semua pihak untuk tetap tenang. Biarkan penegak hukum Kepolisian Bareskrim Polri dan jajaran, serta Kementerian Kesehatan menelusuri dan mengambil langkah-langkah solusi jalan keluar. Jangan laku­kan langkah-langkah yang anar­kis, main hakim sendiri. Kalau itu pasti kita akan proses hukum juga.

Bagaimana dengan keamanandi rumah sakit, yang saat ini sering jadi sasaran kemarahan warga?
Saya sudah perintahkan ke Kapolda-Kapolda, demikian juga kepada Bareskrim, kalau memang ada rumah sakit yang diduga menggunakan (vaksin palsu) itu, kita lihat dulu sengaja atau tidak disengaja. Jangan lang­sung diumumkan ke publik.

Kita berikan warning juga kepada Kepolisian wilayah, sehingga bisa mengamankan itu. Dan setelah itu dilakukan langkah-langkah, mungkin me­diasi dan diamankan. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya