Berita

Jenderal Tito Karnavian:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Tito Karnavian: Kalau Ada Dokter Yang Tahu Dan Sengaja Menggunakan Vaksin Palsu, Otomatis Salah

JUMAT, 22 JULI 2016 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perwira yang belum genap sebulan memegang tongkat komando Polri ini berjani akan mengusut kasus vaksin palsu hingga tuntas. Komitmen itu muncul setelah muncul kekha­watiran dari beragam kalangan yang berspekulasi penangan kasus vaksin palsu hanya akan berhenti sampai pelaku kelas teri. Seperti yang disesalkan oleh keluarga besar dr Indra, salah seorang tersangka kasus ini. Mereka merasa dokter Indra telah dijadikan tumbal dari ka­sus tersebut. Untuk menjawab kekhawatiran itu, berikut komit­men Jenderal Tito dalam penan­ganan kasus vaksin palsu;

Soal vaksin palsu, akan sam­pai mana ujungnya?
Kasus vaksin palsu itu, otoma­tis kita akan (terus) melakukan penelusuran sampai kemana. Supaya clear, jalur distribusinya clear. Dan kemudian, kita laku­kan penegakan hukum kepada mereka yang bersalah. Saya sampaikan ya kepada mereka yang bersalah.

Apa sampai dokter saja?

Apa sampai dokter saja?
Kalau memang ada dokter yang tahu dan sengaja otomatis salah. Tapi kalau mereka nggak tahu ya nggak salah. Karena ada mekanisme.

Tapi dokter, ada yang mera­sa dikorbankan dari kasus ini?
Oh kita lihat dulu fakta hu­kumnya. Kalau fakta hukumnya yang bersangkutan sengaja dan tahu bahwa itu palsu, otomatis bisa kita kenakan pidana. Kalau dia tidak sengaja dan tidak tahu sama sekali (harus) ada fakta-fakta yang mendukung itu.

Bagaimana dengan rumah sakit?

Di rumah sakit itu kan ada bagian yang menyiapkan obat. Ndak mungkin dokter.

Kenapa ndak mungkin?
Dokter itu kan bagian dia menggunakannya. Dia belum tentu tahu, bahwa barang itu palsu atau tidak. Sepanjang dise­diakan oleh rumah sakit ya. Nah dalam hal manajemen, mungkin ada mekanisme pengawasan di situ. Kalau mau ada komplain, ya komplain kepada manaje­men itu.

Tapi 'kemarahan' masyarakat yang menjadi korban vaksin palsu hingga kini be­lum mereda?
Tapi jangan gunakan cara-cara inkonstitusional. Jangan menggunakan cara-cara anarkis. Kalau cara-cara anarkis yang dilakukan kita akan melakukan penegekan hukum juga kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum.

Jadi baiknya bagaimana?

Gunakan jalur-jalur hukum, misalnya menggugat. Ya sila­kan.

Apa ada kemungkinan ket­erlibatan oknum Kementerian Kesehatan atau BPOM selaku lembaga yang bertanggung jawab mengawasi obat-obatan di rumah sakit?

Saya tidak mau berandai-andai, sebelum dapat laporan. Yang jelas saya memohon ke­pada semua pihak untuk tetap tenang. Biarkan penegak hukum Kepolisian Bareskrim Polri dan jajaran, serta Kementerian Kesehatan menelusuri dan mengambil langkah-langkah solusi jalan keluar. Jangan laku­kan langkah-langkah yang anar­kis, main hakim sendiri. Kalau itu pasti kita akan proses hukum juga.

Bagaimana dengan keamanandi rumah sakit, yang saat ini sering jadi sasaran kemarahan warga?
Saya sudah perintahkan ke Kapolda-Kapolda, demikian juga kepada Bareskrim, kalau memang ada rumah sakit yang diduga menggunakan (vaksin palsu) itu, kita lihat dulu sengaja atau tidak disengaja. Jangan lang­sung diumumkan ke publik.

Kita berikan warning juga kepada Kepolisian wilayah, sehingga bisa mengamankan itu. Dan setelah itu dilakukan langkah-langkah, mungkin me­diasi dan diamankan. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya