Berita

Komjen Ari Dono Sukmanto:net

Wawancara

WAWANCARA

Komjen Ari Dono Sukmanto: Mencabut Izin Rumah Sakit Penjual Vaksin Palsu Bukan Kewenangan Polisi

JUMAT, 22 JULI 2016 | 08:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Banyak yang terheran-heran, kenapa kasus vaksin palsu baru sekarang terungkap. Padahal sudah beredar selama 13 tahun. Apakah ada kelompok atau elite tertentu yang terlibat membek­ingi distribusi vaksin palsu ini, hingga bisa dengan gampangnya melenggang bebas terdistribusi di lapangan. Berikut ini penu­turan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat berbincang den­gan Rakyat Merdeka;

Setelah 13 tahun lamanya beredar, kok vaksin palsu baru terungkap sekarang sih?

Ya (karena) baru tahu.

Kok bisa ya?

Kok bisa ya?
(Karena) baru tahu muncul di masyarakat ada isu berkembang seperti itu, (baru) kita melaku­kan penyelidikan.

Barangkali ada kelompok atau elite yang membekingi peredaran vaksin palsu?
Sampai sekarang belum kita dapatkan informasi itu, keteran­gan itu.

Mungkinkah ada pembi­aran atau kelalaian dari pihak pengawas obat? Dalam hal ini BPOM atau Kemenkes?
Saya tidak mengatakan de­mikian.

Jadi kenapa dong bisa bere­dar lama seperti ini?
Ya faktanya itu.

Apa faktanya?
Faktanya, ada orang yang membuat vaksin palsu. Kemudian ditawarkan kepada rumah sakit, bidan...

Kan untuk mengontrol setiaprumah sakit ada lembaga pengawasnya. Tidak sembarangan obat keluar masuk. Bukankah itu bisa dikatego­rikan sebagai kelalaianatau bahkan pembiaran dari pihak pengawasnya?
Oh tidak juga. Saya menga­takan yang kita temukan itu. Jangan di-ini kan ke yang lain.

Jadi siapa yang paling ber­tanggung jawab dalam kasus ini?
Kalau hasil penyelidikan kita ke beberapa rumah sakit tadi yang memang membeli, siapa yang harus bertanggung jawab dan dia patut menduga bahwa itu palsu, pasti kena juga dia.

Jadi rumah sakit sebenarnya pihak yang paling bertang­gung jawab?
Bukan rumah sakitnya, yang paling utama siapa yang berbuat itu. Siapa yang berbuat, itu yang harus bertanggung jawab.

Rumah sakit yang terlibat menggunakan vaksin palsu, bisa nggak dikenakan sanksi sampai pada penutupan atau dicabut izinnya?

Kalau nutup kan bukan ke­wenangan polisi, penyidik. Kalau nutup, administrasi, itu mungkin dari kementerian.

Lalu, apa yang bisa dilaku­kan polisi dalam kasus ini?
Penyidikan Kepolisian tu­gasnya, kita mengumpulkan bukti-buktinya, lalu kita se­rahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

Ancaman hukuman apa yang akan dikenakan bagi yang terlibat?
Ancaman hukumannya ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun. Bisa dipenjara dia. Ditahan.

Sejauh ini apakah ada in­dikasi penyebaran vaksin palsu hingga ke luar Pulau Jawa?
Nanti (sedang) kita selidiki, nanti kita sampaikan.

Ada hambatan atau ken­dala tertentu yang dihadapi Bareskrim dalam mengusut kasus ini?
Sampai sekarang belum. Belum ada kendala yang be­rarti. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya