Berita

Komjen Ari Dono Sukmanto:net

Wawancara

WAWANCARA

Komjen Ari Dono Sukmanto: Mencabut Izin Rumah Sakit Penjual Vaksin Palsu Bukan Kewenangan Polisi

JUMAT, 22 JULI 2016 | 08:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Banyak yang terheran-heran, kenapa kasus vaksin palsu baru sekarang terungkap. Padahal sudah beredar selama 13 tahun. Apakah ada kelompok atau elite tertentu yang terlibat membek­ingi distribusi vaksin palsu ini, hingga bisa dengan gampangnya melenggang bebas terdistribusi di lapangan. Berikut ini penu­turan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat berbincang den­gan Rakyat Merdeka;

Setelah 13 tahun lamanya beredar, kok vaksin palsu baru terungkap sekarang sih?

Ya (karena) baru tahu.

Kok bisa ya?

Kok bisa ya?
(Karena) baru tahu muncul di masyarakat ada isu berkembang seperti itu, (baru) kita melaku­kan penyelidikan.

Barangkali ada kelompok atau elite yang membekingi peredaran vaksin palsu?
Sampai sekarang belum kita dapatkan informasi itu, keteran­gan itu.

Mungkinkah ada pembi­aran atau kelalaian dari pihak pengawas obat? Dalam hal ini BPOM atau Kemenkes?
Saya tidak mengatakan de­mikian.

Jadi kenapa dong bisa bere­dar lama seperti ini?
Ya faktanya itu.

Apa faktanya?
Faktanya, ada orang yang membuat vaksin palsu. Kemudian ditawarkan kepada rumah sakit, bidan...

Kan untuk mengontrol setiaprumah sakit ada lembaga pengawasnya. Tidak sembarangan obat keluar masuk. Bukankah itu bisa dikatego­rikan sebagai kelalaianatau bahkan pembiaran dari pihak pengawasnya?
Oh tidak juga. Saya menga­takan yang kita temukan itu. Jangan di-ini kan ke yang lain.

Jadi siapa yang paling ber­tanggung jawab dalam kasus ini?
Kalau hasil penyelidikan kita ke beberapa rumah sakit tadi yang memang membeli, siapa yang harus bertanggung jawab dan dia patut menduga bahwa itu palsu, pasti kena juga dia.

Jadi rumah sakit sebenarnya pihak yang paling bertang­gung jawab?
Bukan rumah sakitnya, yang paling utama siapa yang berbuat itu. Siapa yang berbuat, itu yang harus bertanggung jawab.

Rumah sakit yang terlibat menggunakan vaksin palsu, bisa nggak dikenakan sanksi sampai pada penutupan atau dicabut izinnya?

Kalau nutup kan bukan ke­wenangan polisi, penyidik. Kalau nutup, administrasi, itu mungkin dari kementerian.

Lalu, apa yang bisa dilaku­kan polisi dalam kasus ini?
Penyidikan Kepolisian tu­gasnya, kita mengumpulkan bukti-buktinya, lalu kita se­rahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

Ancaman hukuman apa yang akan dikenakan bagi yang terlibat?
Ancaman hukumannya ada yang 10 tahun, ada yang 15 tahun. Bisa dipenjara dia. Ditahan.

Sejauh ini apakah ada in­dikasi penyebaran vaksin palsu hingga ke luar Pulau Jawa?
Nanti (sedang) kita selidiki, nanti kita sampaikan.

Ada hambatan atau ken­dala tertentu yang dihadapi Bareskrim dalam mengusut kasus ini?
Sampai sekarang belum. Belum ada kendala yang be­rarti. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya