Berita

TPST Bantargebang Diambil Alih, DKI Naikkan Biaya Uang Kompensasi Ke Warga

KAMIS, 21 JULI 2016 | 22:53 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengakhiri kerjasama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantrgebang, Bekasi dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan pihaknya sudah melayangkan pernyataan tertulis putus kontrak kerjasama terhitung sejak tanggal 19 Juli 2016.

"Isi pengakhiran perjanjian tersebut pada pokoknya memberitahukan bahwa GTJ joint operation NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian sebagaimana telah diperingatkan dalam surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan surat peringatan ketiga," terang Isnawa ketika dikonfirmasi, Kamis (21/7).


Setelah itu, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil alih seluruh pengoperasian TPST Bantargebang. Pihaknya juga meminta kedua perusahaan menghentikan semua operasi, mengosongkan TPST, dan menyerahkan aset, sarana dan prasarana kepada Pemprov DKI Jakarta  dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengakhiran perjanjian.

Oleh karena itu, Pemprov DKI telah menyiapkan beberapa kebijakan dalam rangka swakelola TPST Bantargebang. Antara lain menaikkan uang kompensasi bagi masyarakat sekitar.

"Penambahan jumlah kepala keluarga yang mendapatkan dana kompensasi Rp15 ribu KK menjadi Rp18 ribu KK," katanya.

Selain itu, penambahan besaran dana kompensasi bagi masyarakat terdampak Rp300 ribu per tiga bulan menjadi Rp500 ribu per tiga bulan. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya