Berita

Nusantara

Ahok Enggak Bisa Larang Warga Jakarta Main Pokemon Go

KAMIS, 21 JULI 2016 | 19:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran yang bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 mengenai larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah salah satunya adalah Gedung Gubernur se-Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mengetahui atas aturan tersebut.

"Enggak tahu, saya enggak tahu," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).


Dia memastikan, dalam aturannya memang ada larangan bagi siapapun yang bermain smart phone ketika dia bekerja dari atasannya.

"Sebenernya kamu chat bbm (Blackberry Messenger) juga enggak boleh kalau lagi kerja. Kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti nurun," tambahnya.

Walau demikian, Ahok mengaku tidak bisa melarang masyarakat yang memang bermain games berbasis aplikasi tersebut.

"Belum ada larangan (untuk warga) itu yah. Biar di Monas juga kita enggak bisa ngelarang," tambahnya.

Sebelumnya, Menpan RB, Yuddy Chrisnandi mengeluarkan pelarangan bermain games virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah lantaran sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan dibidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara.

Padahal, minggu lalu demam game Pokemon Go dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempromosikan wisata Balai Kota DKI Jakarta yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu. Dengan begitu, diharapkan pengunjung berdatangan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jakarta Smart City Setiaji mengatakan beredarnya poster "Kunjungi Balai Kota dan Tangkap Pokemon" dalam rangka mengikuti tren yang kini tengah ramai di perbincangkan oleh berbagai kalangan.

Bahkan, Setiaji berharap, para pemain pokemon bisa ikut mencari monster-monster langka di kantor Gubernur DKI Jakarta  dan di Monumen Nasional. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya