Berita

Nusantara

Ahok Enggak Bisa Larang Warga Jakarta Main Pokemon Go

KAMIS, 21 JULI 2016 | 19:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran yang bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 mengenai larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah salah satunya adalah Gedung Gubernur se-Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mengetahui atas aturan tersebut.

"Enggak tahu, saya enggak tahu," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).


Dia memastikan, dalam aturannya memang ada larangan bagi siapapun yang bermain smart phone ketika dia bekerja dari atasannya.

"Sebenernya kamu chat bbm (Blackberry Messenger) juga enggak boleh kalau lagi kerja. Kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti nurun," tambahnya.

Walau demikian, Ahok mengaku tidak bisa melarang masyarakat yang memang bermain games berbasis aplikasi tersebut.

"Belum ada larangan (untuk warga) itu yah. Biar di Monas juga kita enggak bisa ngelarang," tambahnya.

Sebelumnya, Menpan RB, Yuddy Chrisnandi mengeluarkan pelarangan bermain games virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah lantaran sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan dibidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara.

Padahal, minggu lalu demam game Pokemon Go dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempromosikan wisata Balai Kota DKI Jakarta yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu. Dengan begitu, diharapkan pengunjung berdatangan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jakarta Smart City Setiaji mengatakan beredarnya poster "Kunjungi Balai Kota dan Tangkap Pokemon" dalam rangka mengikuti tren yang kini tengah ramai di perbincangkan oleh berbagai kalangan.

Bahkan, Setiaji berharap, para pemain pokemon bisa ikut mencari monster-monster langka di kantor Gubernur DKI Jakarta  dan di Monumen Nasional. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya