Berita

Nusantara

Ahok Enggak Bisa Larang Warga Jakarta Main Pokemon Go

KAMIS, 21 JULI 2016 | 19:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran yang bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 mengenai larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah salah satunya adalah Gedung Gubernur se-Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mengetahui atas aturan tersebut.

"Enggak tahu, saya enggak tahu," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

Dia memastikan, dalam aturannya memang ada larangan bagi siapapun yang bermain smart phone ketika dia bekerja dari atasannya.

"Sebenernya kamu chat bbm (Blackberry Messenger) juga enggak boleh kalau lagi kerja. Kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti nurun," tambahnya.

Walau demikian, Ahok mengaku tidak bisa melarang masyarakat yang memang bermain games berbasis aplikasi tersebut.

"Belum ada larangan (untuk warga) itu yah. Biar di Monas juga kita enggak bisa ngelarang," tambahnya.

Sebelumnya, Menpan RB, Yuddy Chrisnandi mengeluarkan pelarangan bermain games virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah lantaran sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan dibidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara.

Padahal, minggu lalu demam game Pokemon Go dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempromosikan wisata Balai Kota DKI Jakarta yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu. Dengan begitu, diharapkan pengunjung berdatangan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jakarta Smart City Setiaji mengatakan beredarnya poster "Kunjungi Balai Kota dan Tangkap Pokemon" dalam rangka mengikuti tren yang kini tengah ramai di perbincangkan oleh berbagai kalangan.

Bahkan, Setiaji berharap, para pemain pokemon bisa ikut mencari monster-monster langka di kantor Gubernur DKI Jakarta  dan di Monumen Nasional. [sam]

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya