Berita

Nusantara

Ahok Enggak Bisa Larang Warga Jakarta Main Pokemon Go

KAMIS, 21 JULI 2016 | 19:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran yang bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 mengenai larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah salah satunya adalah Gedung Gubernur se-Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mengetahui atas aturan tersebut.

"Enggak tahu, saya enggak tahu," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).


Dia memastikan, dalam aturannya memang ada larangan bagi siapapun yang bermain smart phone ketika dia bekerja dari atasannya.

"Sebenernya kamu chat bbm (Blackberry Messenger) juga enggak boleh kalau lagi kerja. Kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti nurun," tambahnya.

Walau demikian, Ahok mengaku tidak bisa melarang masyarakat yang memang bermain games berbasis aplikasi tersebut.

"Belum ada larangan (untuk warga) itu yah. Biar di Monas juga kita enggak bisa ngelarang," tambahnya.

Sebelumnya, Menpan RB, Yuddy Chrisnandi mengeluarkan pelarangan bermain games virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah lantaran sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan dibidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara.

Padahal, minggu lalu demam game Pokemon Go dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempromosikan wisata Balai Kota DKI Jakarta yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu. Dengan begitu, diharapkan pengunjung berdatangan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jakarta Smart City Setiaji mengatakan beredarnya poster "Kunjungi Balai Kota dan Tangkap Pokemon" dalam rangka mengikuti tren yang kini tengah ramai di perbincangkan oleh berbagai kalangan.

Bahkan, Setiaji berharap, para pemain pokemon bisa ikut mencari monster-monster langka di kantor Gubernur DKI Jakarta  dan di Monumen Nasional. [sam]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya