Berita

net

HARKOPNAS 69

Presiden Jokowi: Koperasi Harus Mereformasi Diri Dan Berbenah Untuk Persaingan Global

KAMIS, 21 JULI 2016 | 19:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kalangan perkoperasian di Indonesia bahwa saat ini sudah memasuki persaingan global antar negara. Berikutnya akan terjadi persaingan antar kawasan.

"Inilah tantangan dunia koperasi saat ini. Oleh karena itu, koperasi memang harus mereformasi diri dan berbenah untuk menghadapi persaingan global itu", tandas Presiden pada acara peringatan Hari Koperasi Nasional 2016 ke-69, di Kota Jambi, Kamis (21/7).

Selain itu, lanjut Presiden, kunci menghadapi perubahan dunia yang amat cepat itu‎ adalah kecepatan, kerja fokus, dan kemampuan beradaptasi. Salah satunya, perubahan teknologi (IT). "Orang jualan kini tak lagi di mal dan toko. Online store berkembang di seluruh dunia. Oleh karena itu, manajemen koperasi juga harus profesional", kata Presiden.


Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan kebijakan reformasi koperasi total yang telah digulirkan adalah suatu keharusan. Tujuannya agar koperasi mandiri, sehat dan profesional dan mampu bersaing.

‎Karena itu, Puspayoga menegaskan reformasi total koperasi tidak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi,  untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, ditegaskannya adalah untuk mencapai ekonomi berdikari.

Program reformasi koperasi dilakukan mencakup semua aspek, mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah pertama dengan  merehabilitasi koperasi yaitu memperbaharui database koperasi, membubarkan  koperasi yang tidak aktif.

Reformasi, jelas Puspayoga, juga terkait dengan mereorientasi koperasi melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas. Ini sudah diimplementasikan dengan penerapan IT di koperasi. Saat ini koperasi bisa melakukan RAT secara online sehingga bisa lebih efisien. Selain itu, pengembangan koperasi melalui identifikasi peraturan-peraturan yang menghambat koperasi dan mendorong pengembangan koperasi sektor riil.

Saat ini, imbuhnya, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 212 ribu koperasi. Dari jumlah itu 150 ribu koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62 ribu koperasi.

Yang terpenting adalah banyaknya anggota koperasi, bukan jumlah koperasi,” harap Puspayoga.

Koperasi menuju tahap pengembangan, dilakukan dengan memperluas cakupan usaha, mulai dengan menjadikan koperasi sebagai penyalur KUR, mendorong koperasi dan UKM melakukan ekspor melalui KURBE, dan koperasi simpan pinjam memperluas usaha ke sektor produksi.

Puspayoga juga meminta agar UKM jangan ragu membentuk koperasi. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan dana kepada koperasi, tapi dengan bantuan suku bunga kredit murah seperti KUR.

KUR Koperasi

Dalam kesempatan yang sama, Kementrian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait koperasi sebagai penyalur Kredit usaha rakyat (KUR). Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyatakan bahwa penandatanganan MoU itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menko Perekonomian yang menginginkan ada kebijakan dimana koperasi dapat menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

"Dengan adanya MoU ini maka Peraturan Menko Nomor 13 Tahun 2015 harus direvisi, dimana koperasi dimasukkan ke dalam Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)", kata Menkop.

Menurut Puspayoga, ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi beberapa kegiatan. Diantaranya, koordinasi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akses keuangan pada sektor UMKM dan kerjasama antara Lembaga Jasa ‎Keuangan dengan koperasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM, serta penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi.

"Kegiatan lainnya adalah penelitian dan pengembangan, sosialisasi dan edukasi, serta pelaksanaan tugas lainnya yang berkaitan dengan pelaksana tugas masing-masing pihak", papar Menkop.

Puspayoga menambahkan, MoU tersebut merupakan payung hukum secara umum dalam merekomendasikan koperasi sebagai penyalur KUR.

"Nantinya, dalam implementasinya, akan ada kerjasama dengan pihak OJK hingga level Eselon I", tukas Menkop seraya menyebutkan bahwa hingga akhir Juli ini, Kospin Jasa akan ditetapkan sebagai koperasi penyalur KUR. "Kospin Jasa sudah pasti menjadi penyalur KUR, tinggal menyelesaikan beberapa urusan administrasi saja hingga akhir Juli ini", tandas Puspayoga. (dzk)

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya