Berita

foto :net

Nusantara

Dinsih DKI: GTJ Diberi Waktu 60 Hari Kosongkan TPST Bantargebang

KAMIS, 21 JULI 2016 | 10:28 WIB | LAPORAN:

PT. Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), diberikan waktu 60 hari oleh Pemprov DKI untuk mengosongkan dan memindahkan peralatan dan perlengkapan kerja miliknya.

Pasalnya, pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang kota Bekasi itu, dipastikan tidak terlibat kerjasama dengan Pemprov DKI terhitung kemarin (Selasa, 19/7).

"Sesuai dengan perjanjian kerjasama kontrak, sejak tanggal pengakhiran kerjasama, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantargebang. Mudah-mudahan kooperatif," ujar Kadis Kebersihan DKi, Isnawa Adji, Kamis (21/7).


Selain menghentikan semua pekerjaan proyek, GTJ juga diminta segera mengosongkan TPST, menyerahkan aset, sarana dan prasarana dan lain-lainnya kepada Pemprov DKI Jakarta.

Lalu, ada tindakan apa dari Pemprov DKI jika dalam waktu 60 hari yang diberikan, TPSP belum juga dikosongkan?


"Ada istilahnya joint inspection. Kita musyawarah dan bicarakan dengan baik. Khususnya terkait aset-aset, perlengkapan, dan lainnya. Kita cek bersama," papar Adji.

GTJ juga diminta membuat berita acara serah terima pekerjaan sampai dengan tanggal pengakhiran kerja sama atau kontrak dan wajib dihadiri saksi minimal dua orang.

Selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah pengakhiran kerjasama atau kontrak dengan pihak Pemprov DKI.

Sebelumnya, Pemprov DKI memutus kerjasama dengan PT. GTJ dan PT NOEI, terhitung Selasa (19/7).

Dalam surat bernomor 3380/1.799.21 itu, kedua perusahaan dianggap gagal dalam peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan dan pengoperasian TPST Bantar gebang kota Bekasi.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya