Berita

foto :net

Bisnis

IHT: Ditjen Bea Cukai Tak Perlu Panik

KAMIS, 21 JULI 2016 | 09:38 WIB | LAPORAN:

Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai, diminta untuk tidak panik dan tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif, meski penerimaan cukai pada semester pertama tahun 2016, anjlok 27,26 persen atau hanya menyumbang Rp 43,72 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 58,30 triliun.

"Sebenarnya tidak perlu panik, sebab  berdasarkan asumsi perhitungan industri, walaupun ada APBNP, target itu akan tercapai," ujar Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) H Ismanu Soemiran saat dihubungi, .

Seperti diketahui, pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai kembali memberi sinyal bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan dipercepat, menyusul kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau dalam APBNP 2016 menjadi sebesar Rp 141,7 triliun.


Ismanu menegaskan, para pelaku usaha IHT tetap berkomitmen mendukung pemerintah dalam membiayai program negara, meski kondisi industri juga semakin berat.

"Tidak perlu mengadakan kebijakan yang ekstrim, seperti dengan bahasa percepatan dan sebagainya, karena industri tembakau sudah menghitung, target cukai akan tercapai sesuai APBNP. Yang harus dijaga itu volume jangan sampai turun," ujarnya.

"Manakala penerimaan cukai anjlok, kemudian tiba-tiba diterapkan kebijakan dengan bahasa percepatan penerapan cukai, diibaratkan industri tidak lurus, belok-belok, padahal masih on the track," sambungnya.

Ismanu berpendapat, penerimaan pemerintah dari CHT drop itu karena rupiahnya sudah diambil dulu sesuai titah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2015 yang mewajibkan industri untuk membayarkan cukai di tahun berjalan. Efeknya, di Januari setoran kosong.

Memang, kondisi industri secara umum, kata Ismanu, saat ini masih lemah, belum stabil. Namun, kini struktur industri sudah berubah dari Sigaret Kretek Tangan ke Sigaret Kretek Mesin. Pergeseran ini juga pada akhirnya akan ikut mengerek penerimaan negara karena cukai SKM lebih tinggi ketimbang SKT.

"Siklus pasar bagus itu kuartal ke empat akan peak di sana, sekarang ini proses ke sana. Pahit-pahitnya, asumsi hitungan industri, andaikata penerimaan cukai turun hanya sekitar 0,5-0,1 persen saja," ujarnya.

Ismanu mengingatkan, andaikata terjadi kekhawatiran target penerimaan tidak tercapai, solusinya tidak menambah beban terhadap industri, tetapi harus sepakat menyehatkan industri. Membuat pagar pengaman agar industrinya aman agar volume tercapai.

"Cukai akan tercapai meskipun kondisi industrinya lagi lemah, jangan menakut-nakuti bahwa cukai tidak tercapai," tegasnya.

Ismanu memberi contoh Malaysia, ketika produksi menurun, sentimennya menaikkan cukai 33 persen, dan yang terjadi kemudian industrinya benar-benar rontok. Selain pendapatan tidak tercapai, di tahun-tahun berikutnya banyak industri berguguran, berantakan, tidak bisa balik lagi. [wid]


0000000000

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mewanti-wanti pemerintah untuk tidak terus menerus mengejar cukai dari tembakau. Lebih baik kreatif melakukan ekstensifikasi. Bila fokus pada penambahan di industri hasil tembakau, sangat sulit. Industri tembakau terlalu dipaksa mengejar target dari pemerintah.

"Awal mulanya karena PMK 20/2015 yang mewajibkan industri membayar 14 bulan untuk mencapai target, dan kondisi ini jadi terus-menerus terjadi untuk menutup kekosongan itu. Padahal kondisi industri kurang baik," tegas Enny.  

Pemerintah juga harus mengharmonikan regulasi industri jika ingin target-target penerimaan bisa tercapai. "Jika semua konsisten tidak ada saling gesek, industri lebih nyaman. Sekarang kalau kemudian misal ada anak kecil merokok ya bukan industri yang salah. Itu kegagalan pemerintah dalam menjaga distribusi rokok," tegas Enny. [wid]

 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya