Berita

Nusantara

Illegal Drilling Berbahaya Buat Lingkungan Dan Masyarakat

RABU, 20 JULI 2016 | 23:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pertamina EP berupaya memutus kegiatan penambang minyak liar (illegal drilling) yang di wilayah Sumatera Selatan.

Salah satu praktik ilegal terjadi di Field Ramba,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Ada 104 sumur di wilayah Ramba. Sumur di sana diserobot penambang yang masuk di wilayah kami. Sebanyak 81 sumur di Mangunjaya dan 23 di Keluang," kata Manajer Humas Pertamina EP, Muhammad Baron, saat konferensi pers Sosialisasi Penertiban Illegal Drilling, di Hotel Arista Palembang, Rabu (20/7).


Pengeboran tersebut menjadi risiko untuk masyarakat karena dikerjakan tanpa prosedur standar. Parahnya lagi, aset yang dikelola masyarakat itu masuk wilayah Pertamina.

"Kami wajib menyampaikan ini kepada masyarakat bahwa ini punya negara dan diolah oleh kita. Ini juga pendapatan untuk negara. Jika seperti ini artinya negara rugi dan tidak ada pemasukan untuk negara," jelas Baron, dikutip dari RMOL Sumsel.

Sambung dia, ada tiga cara kegiatan itu dilakukan. Para pelaku melakukan bor di dalam wilayah Pertamina dengan mengambil sumur yang sudah dibor. Kedua, mengebor sendiri di wilayah Pertamina. Terakhir, mengebor di sekitar tempat tinggal mereka tetapi masih masuk wilayah kerja Pertamina EP asset 1.

"Kegiatan ini mengabaikan aspek kerusakan lingkungan dan bahaya kecelakaan tambang," ujar Baron.

Menurut dia, sebetulnya pihaknya bisa langsung menertibkan. Namun Pertamina EP lebih memilih jalur sosialisasi dan mencari jalan keluar.

"Tahap sosialisasi akan kami sampaikan ke instansi terkait, kemudian, diteruskan langsung ke penambang ke desa. Seterusnya jika masih dilakukan, kami akan sampaikan langsung ke lingkungan ke sumur-sumur dan membuat police line agar tidak boleh dibor, dan terakhir kami akan tertibkan langsung berdasarkan aturan," demikian Baron. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya