Berita

Nusantara

Illegal Drilling Berbahaya Buat Lingkungan Dan Masyarakat

RABU, 20 JULI 2016 | 23:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pertamina EP berupaya memutus kegiatan penambang minyak liar (illegal drilling) yang di wilayah Sumatera Selatan.

Salah satu praktik ilegal terjadi di Field Ramba,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Ada 104 sumur di wilayah Ramba. Sumur di sana diserobot penambang yang masuk di wilayah kami. Sebanyak 81 sumur di Mangunjaya dan 23 di Keluang," kata Manajer Humas Pertamina EP, Muhammad Baron, saat konferensi pers Sosialisasi Penertiban Illegal Drilling, di Hotel Arista Palembang, Rabu (20/7).


Pengeboran tersebut menjadi risiko untuk masyarakat karena dikerjakan tanpa prosedur standar. Parahnya lagi, aset yang dikelola masyarakat itu masuk wilayah Pertamina.

"Kami wajib menyampaikan ini kepada masyarakat bahwa ini punya negara dan diolah oleh kita. Ini juga pendapatan untuk negara. Jika seperti ini artinya negara rugi dan tidak ada pemasukan untuk negara," jelas Baron, dikutip dari RMOL Sumsel.

Sambung dia, ada tiga cara kegiatan itu dilakukan. Para pelaku melakukan bor di dalam wilayah Pertamina dengan mengambil sumur yang sudah dibor. Kedua, mengebor sendiri di wilayah Pertamina. Terakhir, mengebor di sekitar tempat tinggal mereka tetapi masih masuk wilayah kerja Pertamina EP asset 1.

"Kegiatan ini mengabaikan aspek kerusakan lingkungan dan bahaya kecelakaan tambang," ujar Baron.

Menurut dia, sebetulnya pihaknya bisa langsung menertibkan. Namun Pertamina EP lebih memilih jalur sosialisasi dan mencari jalan keluar.

"Tahap sosialisasi akan kami sampaikan ke instansi terkait, kemudian, diteruskan langsung ke penambang ke desa. Seterusnya jika masih dilakukan, kami akan sampaikan langsung ke lingkungan ke sumur-sumur dan membuat police line agar tidak boleh dibor, dan terakhir kami akan tertibkan langsung berdasarkan aturan," demikian Baron. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya