Berita

Nusantara

Illegal Drilling Berbahaya Buat Lingkungan Dan Masyarakat

RABU, 20 JULI 2016 | 23:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pertamina EP berupaya memutus kegiatan penambang minyak liar (illegal drilling) yang di wilayah Sumatera Selatan.

Salah satu praktik ilegal terjadi di Field Ramba,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Ada 104 sumur di wilayah Ramba. Sumur di sana diserobot penambang yang masuk di wilayah kami. Sebanyak 81 sumur di Mangunjaya dan 23 di Keluang," kata Manajer Humas Pertamina EP, Muhammad Baron, saat konferensi pers Sosialisasi Penertiban Illegal Drilling, di Hotel Arista Palembang, Rabu (20/7).


Pengeboran tersebut menjadi risiko untuk masyarakat karena dikerjakan tanpa prosedur standar. Parahnya lagi, aset yang dikelola masyarakat itu masuk wilayah Pertamina.

"Kami wajib menyampaikan ini kepada masyarakat bahwa ini punya negara dan diolah oleh kita. Ini juga pendapatan untuk negara. Jika seperti ini artinya negara rugi dan tidak ada pemasukan untuk negara," jelas Baron, dikutip dari RMOL Sumsel.

Sambung dia, ada tiga cara kegiatan itu dilakukan. Para pelaku melakukan bor di dalam wilayah Pertamina dengan mengambil sumur yang sudah dibor. Kedua, mengebor sendiri di wilayah Pertamina. Terakhir, mengebor di sekitar tempat tinggal mereka tetapi masih masuk wilayah kerja Pertamina EP asset 1.

"Kegiatan ini mengabaikan aspek kerusakan lingkungan dan bahaya kecelakaan tambang," ujar Baron.

Menurut dia, sebetulnya pihaknya bisa langsung menertibkan. Namun Pertamina EP lebih memilih jalur sosialisasi dan mencari jalan keluar.

"Tahap sosialisasi akan kami sampaikan ke instansi terkait, kemudian, diteruskan langsung ke penambang ke desa. Seterusnya jika masih dilakukan, kami akan sampaikan langsung ke lingkungan ke sumur-sumur dan membuat police line agar tidak boleh dibor, dan terakhir kami akan tertibkan langsung berdasarkan aturan," demikian Baron. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya