Berita

Dinas Kebersihan DKI Ambil Alih Pengelolaan Sampah Bantargebang Dari GTJ

RABU, 20 JULI 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan akan memutus kontrak kerjasama dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (PT GJT).

Kepala Dinas Kebersihan DKI, Isnawa Adji, mengatakan pemutusan kontrak
ditandai pemberian surat pemutusan kontrak kerja DKI kepada PT GTJ.

Surat berisikan pernyataan bahwa PT GTJ tak mampu memenuhi kontrak yang sebelumnya sudah disepakati.

Surat berisikan pernyataan bahwa PT GTJ tak mampu memenuhi kontrak yang sebelumnya sudah disepakati.

Surat pemutusan kontrak menurutnya sudah bisa turun hari ini dari Gubernur Ahok.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah pemutusan kerjasama, pengelolaan PT GTJ akan langsung diambil alih Dinas Kebersihan DKI. Terhitung sejak 60 hari setelah surat keluar kepada PT GTJ untuk tenggang waktu mengurusi keperluan yang ada.

"Supaya ada waktu take over 60 hari. Istilahnya untuk berkemas-kemas kan mereka punya alat berat juga," ungkap Isnawa ketika dikonfirmasi, Rabu (20/7).

Sedangkan untuk sampah yang dihasilkan Ibukota nantinya, Isnawa menyatakan Dinas Kebersihan siap untuk mengambil alih penuh pengelolaan Bantargebang.

"Dinas kebersihan take over. Langkah-langkahnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk prosesnya kerjasama dengan Kapolres setempat," terangnya.

Selain itu Pemprov DKI juga akan merekrut pekerja eks Godang Tua jadi PHL Dinas Keberaihan sebanyak 315 orang yang selama ini sudah bekerja sama.

"Pendataan pemulung dengan BPJS. Pokoknya warga disana kita kasih timbal balik yang paling masuk akal," bebernya.

Selain itu, dia juga memastikan 15 alat berat yang dimiliki Dinas Kebersihan Pemprov DKI sudah siap dipindahkan ke TPST Bantargebang.

Disinggung apakah akan mengajak pihak ketiga untuk ambil alih pengelolaan sampah tersebut, Isnawa hanya menjawab itu bagian dari keputusan Gubernur.

"Nanti kita kelola dulu, dilihat sampai mana baru diputuskan," demikian Isnawa. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya