Berita

Nusantara

SIPPT Pulau Putri Terancam Tak Diperpanjang

RABU, 20 JULI 2016 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Pengelola Pulau Putri, Kepulauan Seribu Utara hingga kini belum juga memenuhi kewajibannya membangun prasarana lingkungan, Fasum dan Fasos. Padahal, Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di wilayah tersebut telah habis per 2016.

"Saya bilang ke Pemprov agar jangan dikeluarkan perpanjangan izinnya. Karena Pulau Putri belum memenuhi kewajibannya," ujar Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, Rabu (20/7).

Dia menjelaskan, peringatan tersebut disampaikannya langsung ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat rapat pimpinan (rapim) beberapa waktu lalu.


Menurutnya, sesuai pasal 3 Kepgub 41/2001, telah diatur tentang jenis kewajiban bagi para pemegang SIPPT. Untuk itu Pemkab meminta agar konpensasi kewajiban tersebut dikembalikan ke Pulau Seribu.

"Saya sampaikan langsung ke gubernur saat rapim. Konpensasinya bisa berupa pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan warga pulau. Semisal penunjang pengembangan pariwisata semacam flyng fox di Pulau Karya atau berbentuk lain tetapi tidak di Pulau Putri," paparnya.

Untuk diketahui, gubernur dapat memberikan sanksi bagi pemegang SIPPT apabila kewajiban yang ditetapkan m tidak dapat dipenuhi.

Gubernur berwenang melakukan tindakan berupa penundaan pelayanan atau pemberian izin, pembatalan perizinan, dan atau pencabutan SIPPT serta sanksi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya