Berita

Nusantara

Menristek Dikti: Marwah Usakti Harus Dikembalikan

RABU, 20 JULI 2016 | 03:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, menyetujui proses belajar mengajar dan pangkalan data serta hibah penelitian bagi para dosen Universitas Trisakti tetap berjalan.

Hal itu dijamin Nasir meskipun Usakti tengah mengalami konflik antara pihak Universitas Trisakti dengan yayasan.

"Kita akan segera mencari solusi dari masalah dan konflik yang sedang terjadi supaya marwah Usakti dapat kembali dan kampus Usakti bisa bersaing untuk menuju Perguruan Tinggi kelas dunia," ujar Nasir saat melakukan audiensi dengan Senat Universitas Trisakti di kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (19/7).


Muhammad Nasir menegaskan bahwa Kemenristek Dikti siap menjadikan kampus Usakti menjadi Universitas Negeri dengan berbagai persyaratan seperti audit forensik, audit nilai aset serta audit proses pembelajaran.

Sementara itu, Ketua Senat Usakti, HA Prayitno, menjelaskan bahwa Kampus Trisakti telah siap melalui proses audit yang akan dilakukan oleh Kemenristekdikti. Karena pada dasarnya Usakti ini aset negara dan harus dikembalikan lagi kepada negara.

Seandainya Usakti dikembalikan pada negara dan menjadi Universitas Negeri, maka tidak akan membebani pemerintah karena memiliki intangible asset yang sangat besar yaitu para guru besar yang berjumlah 60, ribuan dosen dan staf pengajar serta karyawan. Usakti juga memiliki tangible asset yang saat ini bernilai lebih dari Rp 10 triliun berupa kampus dan tanah.

Sekretaris Senat Usakti, Dadan Umar Daihani, mengungkapkan bahwa proses "penegerian" ini sudah lama dan selama ini civitas akademika Usakti telah mampu mempertahankan proses belajar mengajar. Tetapi pihak yayasan berusaha mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa Usakti dengan adanya pelantikan Rektor baru yang tidak sesuai dengan prosedur, yaitu dengan tidak melibatkan senat Universitas Trisakti.

Dadan mengharapkan dengan adanya pertemuan antara civitas akademika Usakti dengan Kemenristekdikti ini, kegiatan Tri Darma perguruan Tinggi di kampus Trisakti dapat berjalan seperti biasanya, begitu pula dengan penelitian yang dilakukan oleh dosen. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya