Berita

ilustrasi/net

Hukum

Saksi Ahli Pertanyakan Rekam Medis Kasus Kematian Marvel

SELASA, 19 JULI 2016 | 23:41 WIB | LAPORAN:

RMOL. Saksi ahli dokter forensik, Ferryal Basbeth, mempertanyakan rekam medis tim dokter pada kasus kematian Marvel, bocah usia 2,7 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan perempuan bernama Riyanti (27).

"Seharusnya rumah sakit harus memberikan rekam medis tersebut agar diketahui perkembangan pasien dan info kepada keluarga," kata Ferryal saat sidang lanjutan terdakwa Riyanti di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Selasa (19/7).

Feryyal menilai rekam medis penting untuk melihat kronologis dan menentukan penyebab kematian pasien maupun korban tindak kekerasan.


Dokter Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi itu mengatakan, kematian seseorang ditentukan tim dokter. Namun alat bantu kehidupan seperti tabung oksigen, infus atau asupan makanan harus tetap dipasang pada tubuh korban. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 37/2014 tentang penentuan kematian oleh tim dokter.

Terkait kejadian yang menimpa Marvel, Ferryal menyebut harus dipastikan apakah tim dokter yang menawarkan atau keluarga yang meminta mencabut alat bantu kehidupan.

Ferryal menambahkan, rekam medis diperlukan untuk menunjukkan apakah dokter menangani korban sesuai prosedur atau terjadi pelanggaran hukum dengan mencabut alat bantu itu.

Sementara itu, pengacara terdakwa Riyanti, Didit Wijayanto, menjelaskan orang tua korban Marvel bersaksi mencabut seluruh alat bantu.

"Dua jam kemudian korban (Marvel) meninggal," ujar Didit.

Sejak awal, Didit mencurigai dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Riyanti tidak benar karena pihak keluarga korban yang meminta mencabut alat bantu pada tubuh Marvel.

Didit juga meragukan alat bukti kematian Marvel berupa visum atau otopsi yang tidak mampu menunjukkan penganiayaan terhadap korban. Dia mencontohkan, jika kepala Marvel dibenturkan beberapa kali maka akan terdapat pendarahan pada retina mata.

"Hasil visum tidak ada pendarahan pada retina," ujar Didit.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menangkap wanita bernama Riyanti (27) karena diduga menganiaya hingga menewaskan seorang bocah Marvel (2,7) yang merupakan putra kekasihnya, Ray, di sebuah rumah di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat 26 Februari 2016.

Polisi menduga Riyanti menganiaya Marvel hingga kritis dan menjalani perawatan selama delapan hari namun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Penyidik Polda Metro Jaya mengotopsi jasad Marvel yang telah dimakamkan guna memastikan penyebab kematian korban.

Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat benturan pada bagian kepala dan keretakan batang tengkorak kepala bagian belakang. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya