Berita

jokowi/net

Hukum

Instruksi Jokowi Kepada Jajaran Penegak Hukum

SELASA, 19 JULI 2016 | 23:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran penegak hukum agar dapat seirama satu sama lain. Ada lima instruksi yang disampaikan Presiden dalam pengarahan kepada seluruh kepala Polda dan kepala Kejaksaan Tinggi.

Instruksi diberikan Presiden guna mendukung pelaksanaan terobosan-terobosan dalam bidang ekonomi dan lain sebagainya yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah.

"Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan baik deregulasi ekonomi, terobosan amnesti pajak, segala jurus dikeluarkan. Tapi kalau tidak didukung dengan yang ada di jajaran daerah, baik di pemerintah daerah, jajaran Kejati, Polresta, Polda, ya tidak jalan. Semua harus segaris dan seirama sehingga orkestrasinya menjadi suara yang baik," jelas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7).


Instruksi pertama yang diberikan Presiden Jokowi adalah mengenai kebijakan diskresi yang tidak bisa dipidanakan.  

"Jangan dipidanakan," ucapnya.

Kedua, Jokowi menginstruksikan segala tindakan administrasi pemerintahan juga tidak dapat dipidanakan.

"Tolong dibedakan, mana yang mencuri dan mana yang administrasi. Saya kira aturannya sudah jelas mana yang pengembalian mana yang tidak," bebernya.

Ketiga, kerugian yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diberikan peluang selama 60 hari.

Keempat, segala data mengenai kerugian negara harus konkrit dan tidak mengada-ada. Yang terakhir Presiden menginstruksikan untuk tidak mengekspos segala kasus ke media sebelum adanya penuntutan.

"Bagaimana kalau seandainya terbukti tidak bersalah," kata Jokowi.

Dia juga menggarisbawahi bahwa masih mendengar adanya tindakan dari penegak hukum yang belum sesuai dengan apa yang diinginkannya karena dirinya masih mendengar banyak keluhan dari walikota, bupati dan gubernur.

"Kita harus mengawal pembangunan ini dengan sebaik-baiknyanya di kabupaten, kota, provinsi termasuk di pusat," tegas Jokowi. [wah] 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya