Berita

menteri hanif/net

Hukum

Menaker: Selama Legal, Tenaga Kerja Asing Tidak Masalah

SELASA, 19 JULI 2016 | 21:38 WIB | LAPORAN:

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memastikan tidak ada persoalan dengan kehadiran tenaga kerja asing di Indonesia, selama keluar masuknya tenaga kerja sesuai ketentuan, baik dari segi perizinan maupun persyaratan.

Menurutnya, dalam konteks hubungan antar negara, keluar-masuknya tenaga kerja antar negara menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan.

"Selama pekerja asing itu legal dan tidak melanggar aturan maka tidak ada masalah. Tetapi saat pekerja asing itu ilegal atau melanggar aturan ya sudah tidak basa-basi, kita usir pulang," jelasnya di Jakarta, Selasa (19/7).


Hanif mengatakan, setiap negara memiliki aturan masing-masing terkait penggunaan jasa tenaga kerja asing (TKA). Indonesia sendiri dinilai sudah memiliki aturan yang cukup ketat dalam penggunaan jasa TKA. Seperti persyaratan kompetensi, pendidikan, pengalaman kerja, jabatan tertentu yang dapat diduduki TKA, serta syarat alih keahlian kepada pekerja lokal.

"Intinya adalah hanya mereka yang punya skill saja yang boleh masuk. Jadi selama mereka legal, selama mereka tidak melanggar aturan tidak ada masalah," jelasnya.

Hanif memastikan bahwa pemerintah selama ini melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKA di Indonesia. Diapun mengimbau masyarakat untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan jika menemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan TKA.

"Kalau misalnya dinas tenaga kerja saja tidak mencukupi, tembuskan ke provinsi, tembuskan ke kementerian," tegasnya. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya