Berita

menteri hanif/net

Hukum

Menaker: Selama Legal, Tenaga Kerja Asing Tidak Masalah

SELASA, 19 JULI 2016 | 21:38 WIB | LAPORAN:

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memastikan tidak ada persoalan dengan kehadiran tenaga kerja asing di Indonesia, selama keluar masuknya tenaga kerja sesuai ketentuan, baik dari segi perizinan maupun persyaratan.

Menurutnya, dalam konteks hubungan antar negara, keluar-masuknya tenaga kerja antar negara menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan.

"Selama pekerja asing itu legal dan tidak melanggar aturan maka tidak ada masalah. Tetapi saat pekerja asing itu ilegal atau melanggar aturan ya sudah tidak basa-basi, kita usir pulang," jelasnya di Jakarta, Selasa (19/7).


Hanif mengatakan, setiap negara memiliki aturan masing-masing terkait penggunaan jasa tenaga kerja asing (TKA). Indonesia sendiri dinilai sudah memiliki aturan yang cukup ketat dalam penggunaan jasa TKA. Seperti persyaratan kompetensi, pendidikan, pengalaman kerja, jabatan tertentu yang dapat diduduki TKA, serta syarat alih keahlian kepada pekerja lokal.

"Intinya adalah hanya mereka yang punya skill saja yang boleh masuk. Jadi selama mereka legal, selama mereka tidak melanggar aturan tidak ada masalah," jelasnya.

Hanif memastikan bahwa pemerintah selama ini melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKA di Indonesia. Diapun mengimbau masyarakat untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan jika menemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan TKA.

"Kalau misalnya dinas tenaga kerja saja tidak mencukupi, tembuskan ke provinsi, tembuskan ke kementerian," tegasnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya