Berita

basuki purnama/net

Politik

PILKADA JAKARTA

Ahok Mesti Sudah Punya Sikap Sebelum 3 Agustus

SELASA, 19 JULI 2016 | 03:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengingatkan agar bakal calon gubernur memutuskan jalur politik yang akan ditempuh sebelum tanggal 3 Agustus mendatang.

Pasalnya, penyerahan syarat dukungan KTP untuk pasangan calon perseorangan dibuka pada 3-7 Agustus 2016.

"Kalau ada calon perseorangan ingin memutuskan pindah partai politik, ya harus dilakukan sebelum mendaftar atau menyerahkan dukungan. Jadi sebelum tanggal 3 Agustus, atau tanggal 2 Agustus pukul 23.59,"  kata Sumarno saat dihubungi wartawan, Senin (18/7).


Ia mengatakan, calon perseorangan tidak bisa pindah ke jalur partai politik setelah menyerahkan dukungan KTP kepada KPU DKI Jakarta. Sebab, setelah itu KPU DKI akan langsung memverifikasi dukungan KTP pasangan calon perseorangan tersebut.

"Begitu (dukungan KTP) sudah diverifikasi, yang bersangkutan (pasangan calon) sudah terikat. Enggak bisa lagi mengundurkan diri," kata Sumarno.

Kalau pasangan calon dari jalur non parpol itu mengundurkan diri, lanjutnya, maka mereka akan dianggap tidak memenuhi syarat. Mereka juga tidak bisa dicalonkan lagi oleh partai politik.

Berbicara soal jalur independen untuk Pilkada Jakarta tentu tidak jauh dari langkah Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok. Barisan pendukungnya di organisasi Teman Ahok mengklaim sudah berhasil mengumpulkan 1 juta formulir dan KTP dukungan, jauh melebihi syarat minimal.

Namun belakangan tekad Ahok maju independen semakin luntur. Sebab di sisi lain, ia mendapat dukungan tiga partai politik, yakni Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Dukungan tiga parpol ini memenuhi syarat untuk mengusungnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Tentu saja langkah Ahok lewat jalur parpol akan lebih mudah untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada karena tidak harus melewati verifikasi faktual yang rumit dan lebih besar peluang gagalnya. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya