Berita

basuki purnama/net

Politik

PILKADA JAKARTA

Ahok Mesti Sudah Punya Sikap Sebelum 3 Agustus

SELASA, 19 JULI 2016 | 03:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengingatkan agar bakal calon gubernur memutuskan jalur politik yang akan ditempuh sebelum tanggal 3 Agustus mendatang.

Pasalnya, penyerahan syarat dukungan KTP untuk pasangan calon perseorangan dibuka pada 3-7 Agustus 2016.

"Kalau ada calon perseorangan ingin memutuskan pindah partai politik, ya harus dilakukan sebelum mendaftar atau menyerahkan dukungan. Jadi sebelum tanggal 3 Agustus, atau tanggal 2 Agustus pukul 23.59,"  kata Sumarno saat dihubungi wartawan, Senin (18/7).


Ia mengatakan, calon perseorangan tidak bisa pindah ke jalur partai politik setelah menyerahkan dukungan KTP kepada KPU DKI Jakarta. Sebab, setelah itu KPU DKI akan langsung memverifikasi dukungan KTP pasangan calon perseorangan tersebut.

"Begitu (dukungan KTP) sudah diverifikasi, yang bersangkutan (pasangan calon) sudah terikat. Enggak bisa lagi mengundurkan diri," kata Sumarno.

Kalau pasangan calon dari jalur non parpol itu mengundurkan diri, lanjutnya, maka mereka akan dianggap tidak memenuhi syarat. Mereka juga tidak bisa dicalonkan lagi oleh partai politik.

Berbicara soal jalur independen untuk Pilkada Jakarta tentu tidak jauh dari langkah Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok. Barisan pendukungnya di organisasi Teman Ahok mengklaim sudah berhasil mengumpulkan 1 juta formulir dan KTP dukungan, jauh melebihi syarat minimal.

Namun belakangan tekad Ahok maju independen semakin luntur. Sebab di sisi lain, ia mendapat dukungan tiga partai politik, yakni Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Dukungan tiga parpol ini memenuhi syarat untuk mengusungnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Tentu saja langkah Ahok lewat jalur parpol akan lebih mudah untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada karena tidak harus melewati verifikasi faktual yang rumit dan lebih besar peluang gagalnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya