Berita

basuki purnama/net

Politik

PILKADA JAKARTA

Ahok Mesti Sudah Punya Sikap Sebelum 3 Agustus

SELASA, 19 JULI 2016 | 03:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengingatkan agar bakal calon gubernur memutuskan jalur politik yang akan ditempuh sebelum tanggal 3 Agustus mendatang.

Pasalnya, penyerahan syarat dukungan KTP untuk pasangan calon perseorangan dibuka pada 3-7 Agustus 2016.

"Kalau ada calon perseorangan ingin memutuskan pindah partai politik, ya harus dilakukan sebelum mendaftar atau menyerahkan dukungan. Jadi sebelum tanggal 3 Agustus, atau tanggal 2 Agustus pukul 23.59,"  kata Sumarno saat dihubungi wartawan, Senin (18/7).


Ia mengatakan, calon perseorangan tidak bisa pindah ke jalur partai politik setelah menyerahkan dukungan KTP kepada KPU DKI Jakarta. Sebab, setelah itu KPU DKI akan langsung memverifikasi dukungan KTP pasangan calon perseorangan tersebut.

"Begitu (dukungan KTP) sudah diverifikasi, yang bersangkutan (pasangan calon) sudah terikat. Enggak bisa lagi mengundurkan diri," kata Sumarno.

Kalau pasangan calon dari jalur non parpol itu mengundurkan diri, lanjutnya, maka mereka akan dianggap tidak memenuhi syarat. Mereka juga tidak bisa dicalonkan lagi oleh partai politik.

Berbicara soal jalur independen untuk Pilkada Jakarta tentu tidak jauh dari langkah Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok. Barisan pendukungnya di organisasi Teman Ahok mengklaim sudah berhasil mengumpulkan 1 juta formulir dan KTP dukungan, jauh melebihi syarat minimal.

Namun belakangan tekad Ahok maju independen semakin luntur. Sebab di sisi lain, ia mendapat dukungan tiga partai politik, yakni Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Dukungan tiga parpol ini memenuhi syarat untuk mengusungnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Tentu saja langkah Ahok lewat jalur parpol akan lebih mudah untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada karena tidak harus melewati verifikasi faktual yang rumit dan lebih besar peluang gagalnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya