Berita

basuki purnama/net

Politik

PILKADA JAKARTA

Ahok Mesti Sudah Punya Sikap Sebelum 3 Agustus

SELASA, 19 JULI 2016 | 03:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengingatkan agar bakal calon gubernur memutuskan jalur politik yang akan ditempuh sebelum tanggal 3 Agustus mendatang.

Pasalnya, penyerahan syarat dukungan KTP untuk pasangan calon perseorangan dibuka pada 3-7 Agustus 2016.

"Kalau ada calon perseorangan ingin memutuskan pindah partai politik, ya harus dilakukan sebelum mendaftar atau menyerahkan dukungan. Jadi sebelum tanggal 3 Agustus, atau tanggal 2 Agustus pukul 23.59,"  kata Sumarno saat dihubungi wartawan, Senin (18/7).


Ia mengatakan, calon perseorangan tidak bisa pindah ke jalur partai politik setelah menyerahkan dukungan KTP kepada KPU DKI Jakarta. Sebab, setelah itu KPU DKI akan langsung memverifikasi dukungan KTP pasangan calon perseorangan tersebut.

"Begitu (dukungan KTP) sudah diverifikasi, yang bersangkutan (pasangan calon) sudah terikat. Enggak bisa lagi mengundurkan diri," kata Sumarno.

Kalau pasangan calon dari jalur non parpol itu mengundurkan diri, lanjutnya, maka mereka akan dianggap tidak memenuhi syarat. Mereka juga tidak bisa dicalonkan lagi oleh partai politik.

Berbicara soal jalur independen untuk Pilkada Jakarta tentu tidak jauh dari langkah Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok. Barisan pendukungnya di organisasi Teman Ahok mengklaim sudah berhasil mengumpulkan 1 juta formulir dan KTP dukungan, jauh melebihi syarat minimal.

Namun belakangan tekad Ahok maju independen semakin luntur. Sebab di sisi lain, ia mendapat dukungan tiga partai politik, yakni Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Dukungan tiga parpol ini memenuhi syarat untuk mengusungnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Tentu saja langkah Ahok lewat jalur parpol akan lebih mudah untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada karena tidak harus melewati verifikasi faktual yang rumit dan lebih besar peluang gagalnya. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya