Berita

Sugianto Kusuma/net

Hukum

Sanusi: Aguan Minta Pembahasan Raperda Tidak Bertele-tele

SELASA, 19 JULI 2016 | 01:15 WIB | LAPORAN:

Chairman Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan, memang pernah meminta anggota DPRD Jakarta untuk mempercepat pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan eks anggota DPRD Jakarta, Mohamad Sanusi, saat duduk sebagai saksi bagi terdakwa Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/7).

Sanusi mengaku pernah diundang Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, untuk datang ke rumah bos Agung Sedayu Group. Undangan Taufik tersebut untuk membicarakan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta yang sedang dibahas oleh DPRD DKI Jakarta.


Dalam pertemuan tersebut, lanjut Sanusi, sudah ada Anggota DPRD lain yaitu Taufik sendiri, Mohammad Sangaji (Hanura), Prasetyo Edy Marsudi (PDIP) dan Selamat Nurdin (PKS).

"Saya diundang Pak Taufik untuk datang ke rumah Pak Aguan di Pantai Indah Kapuk sekitar bulan Desember 2015," ujar Sanusi dalam sidang d‎i Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sanusi juga menjelaskan perihal kepentingan Aguan mengundang para anggota DPRD DKI itu ke rumahnya. Menurut eks politikus Partai Gerindra tersebut, Aguan menginginkan agar DPRD DKI mempercepat pembahasan Raperda RTRKS.

"Pak Aguan meminta agar pembahasan Raperda tidak bertele-tele karena Agung Sedayu merupakan pengembang reklamasi," ujar Sanusi.

Saksi lain yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, yakni Wakil Balegda DPRD DKI Jakarta, Bastari Barus, mengungkapkan, Perda RTRKS akan menjadi acuan bagi pengembang reklamasi di Pantura Jakarta. Karena itu, penyelesaiannya sangat ditunggu oleh pengembang.

Terkait proyek reklamasi, Bastari mengaku heran dengan adanya bangunan di pulau-pulau C-D meskipun IMB belum diterbitkan.

"Saat saya keliling menggunakan speed boat ke pulau-pulau reklamasi bersama Sekda Jakarta, saya heran kok sudah ada bangunan di pulau C-D. Padahal ini belum ada IMB," ujarnya memberikan kesaksian.

Diketahui, Agung Sedayu melalui PT Kapuk Naga Indah (KNI) merupakan salah satu pengembang reklamasi di Pantura Jakarta. Perusahaan ini memiliki konsesi atas lima pulau reklamasi yaitu pulau A, B, C, D dan E dengan total luas lebih dari 1000 hektar.

Sejak tahun 2014 ini KNI telah menyelesaikan reklamasi pulau D dan C. Perusahaan ini bahkan telah membangun sejumlah proyek properti seperti ruko, rumah dan berbagai infrastruktur lainnya. Namun, hingga kini KNI belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai syarat utama pembangunan properti di pulau reklamasi tersebut.

Regulasi mengenai IMB yang dibutuhkan oleh pengembang reklamasi pantura Jakarta, termasuk KNI tersebut tercantum dalam raperda RTRKS yang sedang dibahas oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.

"Izin membangun di pulau reklamasi, termasuk pulau C- D harus menunggu raperda RTRKS disahkan,” kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati beberapa waktu lalu. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya