Berita

net

Nusantara

PEMBATALAN REKLAMASI

Dijelaskan Lagi Empat Alasan Pembuatan Pulau G Dihentikan Seterusnya

SELASA, 19 JULI 2016 | 00:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pihak Kementerian Kordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya mempertegas lagi alasan-alasan penghentian permanen reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta.

Penegasan ini menyusul perlawanan Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, yang menggunakan berbagai alasan, mulai dari mempertanyakan legalitas keputusan yang disampaikan Menko Maritim Rizal Ramli, hingga yang terakhir menuding pembatalan pembangunan Pulau G itu mengganggu iklim investasi.

Tenaga Ahli Menko Maritim dan Sumber Daya, Abdulrachim, menyatakan, keputusan menghentikan reklamasi yang diumumkan Menko Rizal Ramli pada Jumat 30 Juni 2016 adalah hasil rapat berkali-kali dan peninjauan lapangan baik di siang hari maupun di malam hari selama lebih dari dua bulan oleh Komite Gabungan.


Komite Gabungan terdiri dari Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Pemerintah Provinsi DKI.

Abdulrachim mengungkapkan alasan-alasan penghentian reklamasi Pulau G sangat jelas.

Pertama, di lokasi Pulau G terdapat instalasi pipa gas yang terkait dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang yang bisa terganggu dan membahayakan bila reklamasi pulau G dilanjutkan. Menurut Peraturan Pemerintah atau PP 5/2010 Tentang Kenavigasian, bila ada pipa gas maka harus ada ruang bebas 500 meter kanan kiri.

Alasan kedua, di lokasi Pulau G terdapat kabel-kabel listrik bertegangan yang bisa terganggu dan membahayakan bila reklamasi Pulau G dilanjutkan. Di dekat lokasi tersebut, kurang dari 500 meter, juga terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang 1200 MW yang akan diperluas 800 MW lagi yang menggunakan air laut dalam sistem kerjanya. Akibat adanya reklamasi Pulau G ini temperatur air lautnya menjadi naik 2 derajat celcius. Hal ini akan menimbulkan kerugian sebesar lebih dari 100.juta setiap hari, akibat pemakaian bahan bakar yang lebih banyak.

"PLN sudah mengirim surat keberatan kepada Pemerintah Propinsi DKI pada bulan Februari 2012 dan berkirim surat berkeberatan lagi kepada Menko Maritim dan Sumber Daya pada dua hari sebelum keputusan penghentian seterusnya reklamasi Pulau G," terang Abdulrachim.

Alasan ketiga, reklamasi Pulau G mengakibatkan terganggunya jalur nelayan di Muara Angke yang jumlahnya lebih dari 20.000 orang. Mereka harus menempuh jalan yang memutar sehingga harus menambah biaya untuk solar.

"Keempat, reklamasi Pulau G juga berpotensi untuk mematikan biota laut," sebutnya.

Abdulrachim menambahkan, sebelum mengeluarkan keputusan, Menko Maritim Rizal Ramli bersama-sama dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menteri KLHK Siti Nurbaya juga meninjau lapangan untuk melihat sendiri pelaksanaan reklamasi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya