Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Ahok Yakin Stafnya Tidak Pernah Terciprat Uang Pengamanan

SELASA, 19 JULI 2016 | 00:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku tidak tahu soal laporan Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta terkait anggaran renovasi gedung DPRD DKI Jakarta pada tahun 2014 silam.

"Enggak tahu," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Namun dia mengakui pada tahun itu banyak sekali kekacauan keuangan yang terjadi disebabkan belum ada program e-budgeting.


"Bisa saja enggak ada pembahasan tiba-tiba muncul. Itu yang dikatakan BPKP banyak anggaran siluman," ucap Ahok.

Ahok juga disinggung soal kabar bahwa tenaga ahlinya menerima uang sebesar Rp 150 juta dari PT Hana Huberta yang memenangkan tender renovasi gedung di Kebon Sirih itu. Mengenai itu, Ahok memastikan tidak ada bawahannya yang berani "bermain belakang".

"Enggak pernah ada laporan (terima uang). Aku kira orang aku mana berani sih main-main, bisa aku pecat. PNS saja langsung aku pecat," tegasnya.

Sedangkan pada Jumat lalu, Ahok sempat mempertanyakan validitas kabar itu saat ditanya wartawan. Ahok terlihat geram dan balik menanyakan siapa nama staf yang menerima dana haram tersebut.

"Staf ahli yang mana? Sebutin namanya. Tanya namanya siapa biar aku tahu"ucapnya di Balaikota DKI, Jumat (15/7).

Tahun 2014, Dinas Perumahan dan Gedung menganggarkan Rp 28 miliar untuk memperbaiki dinding toilet gedung DPRD lama. Proyek itu dimenangkan PT Hana Huberta.

Proyek renovasi itu memicu kontroversi karena nilainya dianggap tidak wajar. Selain itu, renovasi toilet dan hall sebenarnya belum perlu. Keramik, marmer, urinoir, dan toilet masih berfungsi baik.

Selain toilet, instalasi saluran pembuangan air ikut diganti. Padahal, semuanya masih berfungsi dengan baik. Atap gedung dewan yang masih baik pun ikut diganti.

Padahal, proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan pada 2013 lalu dengan nilai anggaran Rp 47 miliar. Waktu itu, dilakukan penggantian tembok marmer di lobi gedung. Namun, tahun ini proyek yang sama kembali dikerjakan. Tembok marmer yang baru terpasang sekitar setahun itu kembali dibongkar.

Kala itu, Ahok yang mengendus proyek tak wajar tersebut mengancam akan memenjarakan oknum pejabat yang terlibat.

Tetap saja proyek itu dieksekusi. Kabarnya, perusahaan pemenang mengucurkan uang Rp 150 juta untuk "mengamankan" proyek itu dari sorotan media. Diduga salah satu penerimanya adalah tenaga ahli gubernur. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya