Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Ahok Yakin Stafnya Tidak Pernah Terciprat Uang Pengamanan

SELASA, 19 JULI 2016 | 00:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku tidak tahu soal laporan Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta terkait anggaran renovasi gedung DPRD DKI Jakarta pada tahun 2014 silam.

"Enggak tahu," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Namun dia mengakui pada tahun itu banyak sekali kekacauan keuangan yang terjadi disebabkan belum ada program e-budgeting.


"Bisa saja enggak ada pembahasan tiba-tiba muncul. Itu yang dikatakan BPKP banyak anggaran siluman," ucap Ahok.

Ahok juga disinggung soal kabar bahwa tenaga ahlinya menerima uang sebesar Rp 150 juta dari PT Hana Huberta yang memenangkan tender renovasi gedung di Kebon Sirih itu. Mengenai itu, Ahok memastikan tidak ada bawahannya yang berani "bermain belakang".

"Enggak pernah ada laporan (terima uang). Aku kira orang aku mana berani sih main-main, bisa aku pecat. PNS saja langsung aku pecat," tegasnya.

Sedangkan pada Jumat lalu, Ahok sempat mempertanyakan validitas kabar itu saat ditanya wartawan. Ahok terlihat geram dan balik menanyakan siapa nama staf yang menerima dana haram tersebut.

"Staf ahli yang mana? Sebutin namanya. Tanya namanya siapa biar aku tahu"ucapnya di Balaikota DKI, Jumat (15/7).

Tahun 2014, Dinas Perumahan dan Gedung menganggarkan Rp 28 miliar untuk memperbaiki dinding toilet gedung DPRD lama. Proyek itu dimenangkan PT Hana Huberta.

Proyek renovasi itu memicu kontroversi karena nilainya dianggap tidak wajar. Selain itu, renovasi toilet dan hall sebenarnya belum perlu. Keramik, marmer, urinoir, dan toilet masih berfungsi baik.

Selain toilet, instalasi saluran pembuangan air ikut diganti. Padahal, semuanya masih berfungsi dengan baik. Atap gedung dewan yang masih baik pun ikut diganti.

Padahal, proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan pada 2013 lalu dengan nilai anggaran Rp 47 miliar. Waktu itu, dilakukan penggantian tembok marmer di lobi gedung. Namun, tahun ini proyek yang sama kembali dikerjakan. Tembok marmer yang baru terpasang sekitar setahun itu kembali dibongkar.

Kala itu, Ahok yang mengendus proyek tak wajar tersebut mengancam akan memenjarakan oknum pejabat yang terlibat.

Tetap saja proyek itu dieksekusi. Kabarnya, perusahaan pemenang mengucurkan uang Rp 150 juta untuk "mengamankan" proyek itu dari sorotan media. Diduga salah satu penerimanya adalah tenaga ahli gubernur. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya