Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Ahok Yakin Stafnya Tidak Pernah Terciprat Uang Pengamanan

SELASA, 19 JULI 2016 | 00:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku tidak tahu soal laporan Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta terkait anggaran renovasi gedung DPRD DKI Jakarta pada tahun 2014 silam.

"Enggak tahu," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Namun dia mengakui pada tahun itu banyak sekali kekacauan keuangan yang terjadi disebabkan belum ada program e-budgeting.


"Bisa saja enggak ada pembahasan tiba-tiba muncul. Itu yang dikatakan BPKP banyak anggaran siluman," ucap Ahok.

Ahok juga disinggung soal kabar bahwa tenaga ahlinya menerima uang sebesar Rp 150 juta dari PT Hana Huberta yang memenangkan tender renovasi gedung di Kebon Sirih itu. Mengenai itu, Ahok memastikan tidak ada bawahannya yang berani "bermain belakang".

"Enggak pernah ada laporan (terima uang). Aku kira orang aku mana berani sih main-main, bisa aku pecat. PNS saja langsung aku pecat," tegasnya.

Sedangkan pada Jumat lalu, Ahok sempat mempertanyakan validitas kabar itu saat ditanya wartawan. Ahok terlihat geram dan balik menanyakan siapa nama staf yang menerima dana haram tersebut.

"Staf ahli yang mana? Sebutin namanya. Tanya namanya siapa biar aku tahu"ucapnya di Balaikota DKI, Jumat (15/7).

Tahun 2014, Dinas Perumahan dan Gedung menganggarkan Rp 28 miliar untuk memperbaiki dinding toilet gedung DPRD lama. Proyek itu dimenangkan PT Hana Huberta.

Proyek renovasi itu memicu kontroversi karena nilainya dianggap tidak wajar. Selain itu, renovasi toilet dan hall sebenarnya belum perlu. Keramik, marmer, urinoir, dan toilet masih berfungsi baik.

Selain toilet, instalasi saluran pembuangan air ikut diganti. Padahal, semuanya masih berfungsi dengan baik. Atap gedung dewan yang masih baik pun ikut diganti.

Padahal, proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan pada 2013 lalu dengan nilai anggaran Rp 47 miliar. Waktu itu, dilakukan penggantian tembok marmer di lobi gedung. Namun, tahun ini proyek yang sama kembali dikerjakan. Tembok marmer yang baru terpasang sekitar setahun itu kembali dibongkar.

Kala itu, Ahok yang mengendus proyek tak wajar tersebut mengancam akan memenjarakan oknum pejabat yang terlibat.

Tetap saja proyek itu dieksekusi. Kabarnya, perusahaan pemenang mengucurkan uang Rp 150 juta untuk "mengamankan" proyek itu dari sorotan media. Diduga salah satu penerimanya adalah tenaga ahli gubernur. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya