Berita

Nusantara

TPI Banyuasin Beroperasi, Pengepul Ikan Ditarik Retribusi

SENIN, 18 JULI 2016 | 08:35 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan menerbitkan peraturan daerah (perda) untuk retribusi pengepul ikan di wilayah perairan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II.

Hal ini disampaikan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kosarudin seperti dikutip dari RMOLSumsel.Com (Senin, 17/7).

Perda ini diterbitkan setelah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dioperasikan terlebih dahulu.


"Kalau sudah beroperasi, baru akan dibuatkan perda,” jelasnya.

Menurut Yan, selama ini Pemkab Banyuasin tidak bisa menarik retribusi kepada pengepul ikan. Karena masyarakat pengepul ikan belum mendapatkan pelayanan dari Pemkab Banyuasin.

"Kecuali TPI dan PPI sudah berjalan, dan sudah ada Perda," tegasnya.

Diakui Yan, sejak TPI Sungsang berdiri tahun 2004 tidak pernah dilakukan rehab. Alasannya karena TPI tidak beroperasi.

"Tidak beroperasinya TPI karena akses jalan darat belum tersedia," lanjutnya.

Kondisi ini menyulitkan para pedagang ikan menuju lokasi TPI Sungsang. "Lama kelamaan mereka tidak mau menuju TPI. Lain halnya kalau sudah bisa dilalui jalur darat, akan memudahkan pedagang ikan untuk membeli hasil nelayan," imbuhnya.

Yan memastikan, dalam waktu dekat ini akses jalan menuju TPI dan PPI akan dibangun oleh Pemkab Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM).

"Mudah-mudahan TPI dan PPI akan berjalan. Karena tahun ini akan kita bangunkan jalan menuju lokasi tersebut," tuturnya.

Yang pasti, ia berharap setelah TPI dan PPI dapat beroperasi dengan infrastruktur yang baik dan perdanya sudah ada, maka kedepannya bisa ditata dan dikelola dengan baik.

Masih kata Yan, wilayah Sungsang itu nantinya akan menjadi destinasi wisata nelayan atau kampung nelayan di Banyuasin.

"Diharapkan dapat menarik wisatawan menuju ke sana. Jadi dengan beroperasinya TPI dan PPI dapat menunjang hal itu," pungkasnya.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya