Berita

net

Hukum

MK Berakrobat Di Sengketa Pilkada Muna

MINGGU, 17 JULI 2016 | 19:51 WIB | LAPORAN:

Perjalanan penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan. Mahkamah Konstitusi sebagai pengadilan tertinggi konstitusi lagi-lagi dianggap mencederai rasa keadilan rakyat.

Hal itu terkait kasus sengketa Pilkada Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara yang hingga kini tak kunjung selesai, setelah berapa kali MK mengeluarkan putusan sela.

Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menyayangkan perilaku MK yang semakin hari semakin bobrok dan tidak mencerminkan supremasi hukum yang baik.


"Undang-ndang (pilkada) nya tidak salah, tapi kita salah kembali memberikan kesempatan kepada MK. Kita sangka MK hakimnya isinya negarawan tapi ternyata setan-setan," bebernya dalam diskusi bertema 'Ada Apa Dengan Pilkada Kabupaten Muna?' di Artotel, Jakarta (Minggu, 17/7).

Menurut Arteria, MK telah melakukan kejahatan demokrasi yang terstruktur dan masif. Dalam Pilkada Kabupaten Muna, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) hingga dua kali, padahal PSU pertama sudah dilakukan dan memenuhi semua persyaratan yang diminta. Dia memastikan bahwa hal itu cerminan MK dikendalikan kepentingan tertentu yang tidak puas dengan keputusan rakyat dalam pilkada.

"Ini adalah tragedi demokrasi. Sistem hukum kita kalah oleh pemegang kekuasaan, kalah sama pengusaha dan pemegang kapital. Dalam konteks putusan sela untuk ke sekian kalinya putusan MK bermasalah. MK melakukan akrobat hukum secara tanpa dasar hukum, tanpa mencermati dasar hukum, dan tanpa menggunakan akal sehat," jelasnya.

Berlarutnya sengketa Pilkada Kabupaten Muna juga disebut Arteria sangat mencitrakan MK sebagai agen penerus kepentingan golongan, mengeluarkan putusan yang justru bertentangan dengan fakta di lapangan. Baru kali ini juga MK mengeluarkan putusan atas dasar asumsi adanya pemilih ganda, padahal hakim MK dalam mengeluarkan putusan tidak boleh berdasarkan asumsi.

"MK juga menganggu fakta yang ada. Rakyat jangan bakar pasar, itu Gedung MK dibakar harusnya. Mari kita bongkar-bongkaraan soal perangai hakim MK ini," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya