Berita

net

Bisnis

Pemerintah Harus Terus Tingkatkan Sektor Perkebunan

MINGGU, 17 JULI 2016 | 14:30 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta terus memperhatikan komoditas perkebunan ke depan, mengingat sektor ini telah menyumbang devisa besar dan melebihi minyak dan gas.

Menurut Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir, perkebunan akan tetap menjadi sektor yang prospektif.

"Hanya perlu perlu perhatian pemerintah mengingat sebagian besar merupakan perkebunan rakyat," katanya di Jakarta, Minggu (17/7).


Dia mencontohkan, industri kelapa sawit sekitar 45 persennya dikuasai oleh petani mandiri, tanaman kakao dan kopi yang hampir 95 persen juga dikuasai petani mandiri. Begitu juga pada tanaman teh, tebu dan lainnya rata-rata lebih dari 50 persen dikuasai oleh petani.

Artinya dengan luas areal perkebunan yang rata-rata dikuasai oleh petani mandiri tapi tetap bisa memeberikan sumbangan kepada negara, maka sangatlah wajar jika ada permasalahan pada petani perkebunan harus segera diselesaikan.

"Satu diantaranya yaitu rata-rata tanaman perkebunan yang dimiliki oleh petani sudah banyak yang tua dan perlu diremajakan. Kemudian rendahnya produktivitas pada tanaman karena banyak yang terserang hama dan penyakit sehingga perlu dilakukan intensivikasi," jelas Gamal.

Melihat fakta tersebut, Gamal menjabarkan, maka keluarlah beberapa program agar komoditas perkebunan tetap bisa bertahan. Diantaranya yaitu Gernas Kakao di tahun 2009 dan Kakao Berkelanjutan pada tahun 2015 untuk komoditas kakao.
 
"Anggaran yang cukup besar telah dialokasi pemerintah pusat melalui Ditjebun untuk perkebunan kakao. Petani saat ini sudah bisa hasilnya bahkan harganya kini sedang melambung tinggi. Artinya jika tidak ada program tersebut maka masyarakat kehilangan momentum," terang Gamal.

Tidak hanya kakao, pemerintah juga mendorong perbaikan produksi tanaman teh melalui program revitalisasi teh pada tahun 2013 hingga 2015 melalui program Gerakan Penyelamatan Agribisnis Teh Nasional (GPATN) untuk memperbaiki kebun masyarakat. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2016 melalui program intensifikasi.

Sementara untuk tebu, dengan alokasi anggaran yang besar untuk peningkatan produksi nasional dalam rangka mencapai swasembara gula. Anggaran tersebut digunakan untuk menambah luas areal dan juga merevitalisasi pabrik gula yang rata-rata sudah cukup tua.

"Apa yang telah kami lakukan adalah untuk memperbaiki tanaman perkebunan rakyat. Dengan tujuan untuk meningkatkan produksi dan mutu," demikian Gamal. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya