Berita

net

Bisnis

Pemerintah Harus Terus Tingkatkan Sektor Perkebunan

MINGGU, 17 JULI 2016 | 14:30 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta terus memperhatikan komoditas perkebunan ke depan, mengingat sektor ini telah menyumbang devisa besar dan melebihi minyak dan gas.

Menurut Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir, perkebunan akan tetap menjadi sektor yang prospektif.

"Hanya perlu perlu perhatian pemerintah mengingat sebagian besar merupakan perkebunan rakyat," katanya di Jakarta, Minggu (17/7).


Dia mencontohkan, industri kelapa sawit sekitar 45 persennya dikuasai oleh petani mandiri, tanaman kakao dan kopi yang hampir 95 persen juga dikuasai petani mandiri. Begitu juga pada tanaman teh, tebu dan lainnya rata-rata lebih dari 50 persen dikuasai oleh petani.

Artinya dengan luas areal perkebunan yang rata-rata dikuasai oleh petani mandiri tapi tetap bisa memeberikan sumbangan kepada negara, maka sangatlah wajar jika ada permasalahan pada petani perkebunan harus segera diselesaikan.

"Satu diantaranya yaitu rata-rata tanaman perkebunan yang dimiliki oleh petani sudah banyak yang tua dan perlu diremajakan. Kemudian rendahnya produktivitas pada tanaman karena banyak yang terserang hama dan penyakit sehingga perlu dilakukan intensivikasi," jelas Gamal.

Melihat fakta tersebut, Gamal menjabarkan, maka keluarlah beberapa program agar komoditas perkebunan tetap bisa bertahan. Diantaranya yaitu Gernas Kakao di tahun 2009 dan Kakao Berkelanjutan pada tahun 2015 untuk komoditas kakao.
 
"Anggaran yang cukup besar telah dialokasi pemerintah pusat melalui Ditjebun untuk perkebunan kakao. Petani saat ini sudah bisa hasilnya bahkan harganya kini sedang melambung tinggi. Artinya jika tidak ada program tersebut maka masyarakat kehilangan momentum," terang Gamal.

Tidak hanya kakao, pemerintah juga mendorong perbaikan produksi tanaman teh melalui program revitalisasi teh pada tahun 2013 hingga 2015 melalui program Gerakan Penyelamatan Agribisnis Teh Nasional (GPATN) untuk memperbaiki kebun masyarakat. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2016 melalui program intensifikasi.

Sementara untuk tebu, dengan alokasi anggaran yang besar untuk peningkatan produksi nasional dalam rangka mencapai swasembara gula. Anggaran tersebut digunakan untuk menambah luas areal dan juga merevitalisasi pabrik gula yang rata-rata sudah cukup tua.

"Apa yang telah kami lakukan adalah untuk memperbaiki tanaman perkebunan rakyat. Dengan tujuan untuk meningkatkan produksi dan mutu," demikian Gamal. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya