Berita

tersangka vaksin palsu/net

Hukum

Kapolri Arahkan Penuntasan Kasus Vaksin Palsu

JUMAT, 15 JULI 2016 | 21:11 WIB | LAPORAN:

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memberikan arahan terkait penanganan kasus peredaran vaksin palsu.

"Prinsipnya penegakan hukum yang maksimal. Mereka yang terlibat harus diberikan sanksi hukum yang tegas,"' ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta (Jumat, 15/7).

Menurutnya, penyidik Bareskrim telah menetapkan 18 tersangka dari kasus tersebut. Jumlah tersangka diprediksi akan terus bertambah sesuai dengan fakta dan barang bukti yang ada.


"Hari ini sudah 18 sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ini terus dikembangkan," kata Boy.

Pengembangan terus dilakukan untuk mengetahui sejauhmana peredaran vaksin palsu yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam rangka melakukan upaya pencegahan vaksin palsu yang diketahui sudah beredar sejak 2003 lalu.

"Kita ingin berkaitan peredaran vaksin bisa kita cegah. Itu kerja sama antara kepolisian dan Kemenkes dan BPOM," tegas Boy.

Sejauh ini, hasil penelusuran Tim Satgas Vaksin Palsu diketahui wilayah penyebarannya yakni di Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Kemudian di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Lampung.

Bareskrim Polri sendiri menemukan jumlah bayi yang diduga tersuntik vaksin palsu sebanyak 197 bayi. Ratusan bayi itu diduga tersuntik vaksin palsu dari sebuah klinik di wilayah Ciracas, Jakarta Timur yang salah satu bidannya bernama Monagu Elly Novita menjadi tersangka kasus ini. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya