Berita

henrykus sihaloho/ist

Sekapur Sirih Perombakan Kabinet

JUMAT, 15 JULI 2016 | 20:04 WIB | OLEH: HENRYKUS SIHALOHO

SEBELUM menulis lebih jauh, perkenankan Penulis memulainya dengan mengungkapkan sebuah kata-kata mutiara orang Batak, "ndang diida mata diida roha."  Terjemahan bebas kata-kata itu kurang lebih bermakna, "hati bisa membaca apa yang tidak bisa dibaca oleh mata."

Dalam kaitan dengan perombakan kabinet jilid II yang mungkin akan dilakukan Presiden dalam waktu dekat, Penulis mengajak kita untuk melihat apa yang ingin dilakukan Presiden dengan menggunakan mata kepala, namun membacanya dengan memakai mata hati.

Kita beruntung, Presiden telah memberi kita pengalaman bagaimana menggunakan mata hati kita dengan melihatnya dari empat pengambilan keputusan Presiden berkaitan dengan penyusunan kabinet jilid I, pengangkatan Kapolri Badrodin Haiti, perombakan kabinet jilid I, dan pengangkatan Kapolri Tito Karnavian.


Terlepas dari besar kecilnya tekanan dari sana-sini, kita harus mengatakan, berdasarkan bacaan mata hati kita, Presiden kita ini memang seorang pengambil keputusan dengan pendekatan thinking out of the box.

Karena berpikir out of the box itulah Presiden akhirnya bisa keluar dari tekanan dengan mulus dan bahkan keputusannya pun pada akhirnya bisa diterima oleh pihak yang semula menekannya.

Meski hingga sejauh ini semua keputusan yang diambil Presiden relatif bisa diakomodasi oleh banyak pihak, dengan mata hati, kita melihat Presiden sendiri tidak puas dengan pekerjaan para pembantunya.  Menurut Penulis, ini saatnya semua pihak, tanpa kecuali, membiarkan Presiden benar-benar berdaulat dan dengan tulus membiarkan beliau menggunakan dengan leluasa hak prerogratifnya.

Sudah saatnya kita tidak lagi mengatakan, "Perombakan kabinet adalah hak prerogatif Presiden yang boleh beliau gunakan sambil memperhatikan kepentingan partai pengusung dan pendukung."

Selama ini, bila menggunakan nurani kita (membaca dengan mata hati), kita melihat Presiden, sembari memberi teladan dan memotivasi kita, telah menjalankan revolusi mental yang beliau gagas.

Misalnya, di tengah kelaziman pejabat memanfaatkan jabatannya, termasuk berbagai fasilitas yang melekat pada jabatannya, sekurang-kurangnya sudah dua kali beliau menggunakan pesawat komersial sekadar untuk menyadarkan kita bagaimana memisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan bangsa dan negara.

Karena itu pada tempatnya kini kita tidak hanya membiarkan beliau menjalankan revolusi mental dengan ing ngarso sung tulodo dan bekerja keras tak kenal lelah sebagai wujud dari ing madyo mangun karso, namun dengan tut wuri handayani kita seyogianya juga mendukung (dan mendorong) beliau memenuhi amanat hati nurani rakyat dengan menjalankan konsep Trisakti Bung Karno melalui sembilan agenda prioritas (nawa cita) yang beliau canangkan bersama Jusuf Kalla.

Bukan Politik Transaksional

Usai pemberian mandat PDI Perjuangan kepada Joko Widodo pada 14 Maret 2014, tidak sedikit orang yang meragukan ketulusan Megawati.  Pada masa kampanye, partai-partai pendukung (Koalisi Indonesia Hebat) rajin membantah soal ketidaktulusan ini.

Mereka menyebut, mereka tidak sedang menjalankan politik transaksional.  Lebih dari sekadar keraguan atas ketulusan Megawati, banyak pihak menyebut Joko Widodo akan menjadi presiden boneka bila terpilih menjadi Presiden.

Pascapembacaan pemberian mandat oleh Puan Maharani, Penulis menyatakan dalam akun di Facebook bahwa pemberian mandat oleh Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan itu dilakukan oleh seorang negarawan kepada seseorang yang diyakini bisa menjalankan konsep Trisakti Bung Karno.

Pentingnya menjalankan konsep ini telah diingatkan oleh Buya Syafii Maarif saat Joko Widodo (ketika itu masih menjadi calon presiden) mengunjungi tokoh Muhammadiyah itu di rumahnya di Yogyakarta 3 Mei 2014.

Hingga saat ini Penulis berkeyakinan, Megawati adalah seorang negarawan.  Sebagai negarawan yang notabene anak biologis dan ideologis Bung Karno, beliau tidak hanya hafal luar kepala bunyi Trisakti, yang salah satunya berdaulat secara politik, tetapi beliau juga mengamalkannya secara penuh.

Beliau pasti menyadari sepenuhnya, mustahil bagi Presiden melaksanakan konsep Trisakti jika Presiden sendiri tidak berdaulat secara politik dalam merombak kabinetnya.  Bagi Penulis, hak prerogatif dan berdaulat secara politik ibarat dua sisi mata uang.

Jika sebelum 14 Maret 2014, Penulis dan mayoritas orang Indonesia menunggu pemberian mandat itu dilakukan oleh Megawati, kini pun orang menanti perombakan kabinet yang lahir dari seorang Presiden yang sungguh-sungguh menjalankan konsep Trisakti Bung Karno secara penuh yang ia mulai dari dirinya.

Bagi Penulis, seperti telah Penulis ungkapkan di muka, inilah saatnya bagi Megawati dan partai-partai pengusung dan pendukung, termasuk PAN dan Partai Golkar, untuk membuktikan bahwa mereka tidak sedang menjalankan politik transaksional dan makan siang yang mereka sajikan adalah hidangan ala lebaran.  Bila partai-partai pengusung dan pendukung membiarkan Presiden merombak kabinet berdaulat secara penuh, itu berarti memberi Presiden kesempatan melunasi hutangnya kepada rakyatnya, dan itu sekaligus berarti partai-partai pengusung dan pendukung beserta para wakil rakyatnya berkesempatan pula melunasi hutang kampanye mereka.

Ibarat kata pepatah, "Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui."

Bila partai-partai pengusung dan pendukung menolak melakukannya, itu berarti mereka telah melakukan dosa politik, yakni "politik tanpa prinsip" yang merupakan salah satu dari tujuh dosa sosial menurut Mahatma Gandhi. [***]

Penulis adalah  adalah Doktor lulusan Institut Pertanian Bogor dan dosen pada Universitas Katolik Santo Thomas, Medan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya