Berita

m. sanusi/net

Hukum

KPK Curiga Sanusi Pakai Agung Podomoro untuk Cuci Uang

JUMAT, 15 JULI 2016 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga M. Sanusi menggunakan PT. Agung Podomoro Land untuk cuci uang hasil tindak pidana korupsi. Untuk membuktikan kecurigaannya, lembaga antirasuah terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Adapun hari ini penyidik KPK memanggil Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang dan Gina Prilianti dari kalangan swasta lainnya.

"Secara detil belum bisa disampaikan, tapi yang jelas penyidik telah mengantongi data terkait penyitaan aset yang dimiliki oleh MSN (Mohamad Sanusi)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jumat (15/7).


Saat pemeriksaan Senin, (11/7) kemarin, Miarni Ang mengaku ditanya penyidik soal harta Sanusi berupa aset yang properti yang dipesan di grup usaha APL. Namun, Miarni enggan menyebutkan detail pemeriksaan tersebut.

"Data-datanya sudah saya sampaikan. Ini bikin berita acara pemeriksaan baru, datanya sama," kata dia.

Dalam pemeriksaan kasus dugaan M. Sanusi sebelumnya, Miarni juga pernah mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah dokumen kepemilikan properti M. Sanusi baik atas nama Sanusi atau orang orang lainnya.

Miarni juga telah menyerahkan dokumen kronologi pembelian dan pemesanan properti dari pihak Sanusi.

Meski demikian pemesanan atau perolehan properti oleh pihak Sanusi dilakukan beberapa tahun sebelum terkuaknya kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi yang sedang diselidiki oleh KPK.

Terkait aset yang dimiliki Sanusi, Priharsa menjelaskan, pada Kamis (14/7) kemarin, KPK telah melakukan penyitaan. Mulai dari mobil Audi, Toyota Alphard dan Fortuner hingga Jaguar sudah disita KPK.

Selain itu ada juga unit apartemen di Pulo Mas, Thamrin, Residence 8, Jakarta Residence serta satu rumah Bang Uci di Jakarta Barat yang ikut disita KPK.

Penyitaan tersebut kata Priharsa dilakukan karena penyidik menduga aset tersebut diperoleh Sanusi dari hasil korupsi. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya