Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak mengetahui soal pengajuan anggaran renovasi gedung dan toilet di DPRD DKI Jakarta.
Dirinya memastikan bahwa pengajuan tersebut adalah wewenang Sekretaris Dewan.
"Biasanya mereka (Sekwan) yang ajukan, makanya kami mesti cek. Kalau sampai dua tahun begitu berarti kan
multi years," ungkap Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Mantan anggota DPR ini menduga anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran yang tiba-tiba muncul tanpa kejelasan. Karena itulah dia pernah bersikeras agar sistem anggaran menggunakan e-budgeting agar tidak ada lagi anggaran siluman yang masuk dalam APBD.
"Karena itu juga saya mulai berantem (dengan DPRD) di 2015, karena pengajuan e-budgeting," tambahnya.
Ahok sendiri mengakui banyak oknum yang bisa memainkan anggaran renovasi tersebut, termasuk di eksekutif.
"Oh penuh
mark up di sana, kayak (pengadaan) truk sampah, semua banyak," lanjut Ahok.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Suprapto, membenarkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya memiliki rencana untuk mengajukan perbaikan beberapa instalasi yang perlu diperbaiki, seperti instalasi AC, listrik, dan plafon.
Suprapto juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusulkan rehabilitasi terhadap gedung DPRD DKI pada tahun anggaran 2017.
"Rehab berat diusulkan karena memang sudah banyak banyak kerusakan. Karena saling terkait (instalasinya) satu sama lain," katanya.
Pada tahun 2011 ruang paripurna direnovasi dengan anggaran Rp 18,5 miliar. Kemudian untuk pemasangan layar digital dianggarkan Rp 4,1 miliar dan instalasi listrik senilai Rp 2,4 miliar.
Tidak sampai di situ, tahun 2012 kembali diusulkan rehab total yang menelan biaya Rp 180 miliar. Sebanyak Rp 80 miliar digunakan untuk tiga paket kegiatan yaitu penataan ruangan, perbaikan dinding luar gedung serta pergantian marmer dinding bagian dalam. Sedangkan, anggaran Rp 100 miliar untuk membangun jembatan penghubung gedung lama dengan gedung baru yang letaknya berdampingan dengan Gedung DPRD lama.
Kemudian tahun 2013 dianggarkan Rp 47 miliar untuk peremajaan ruang rapat komisi, badan, Sekwan dan perbaikan marmer luar gedung. Tahun 2014 lagi-lagi dianggarkan Rp 28 miliar untuk memperbaiki dinding toilet yang dinilai tidak layak pakai. [ald]