Berita

emrus sihombing/net

Hukum

Ahok, Masih Saksi Tapi Bisa Jadi Tersangka Kasus Cengkareng

JUMAT, 15 JULI 2016 | 12:34 WIB | LAPORAN:

Tidak ada yang bisa menghalangi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama atau Ahok, untuk menjadi tersangka dalam perkara pembelian lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, oleh Dinas Perumahan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta.

"Tidak tertutup kemungkinan, meski mereka awalnya hanya diperiksa sebagai saksi, tetap bisa menjadi tersangka" ujar Direktur Emrus Corner, Emrus Sihombing, Jumat (15/7).

Ia mengatakan kemungkinan itu bergantung pada perkembangan kasus yang sedang diselidiki. Khususnya terkait temuan data dan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan tersangka.


"Untuk itu, pemeriksaan oleh penyidik harus dilakukan secara objektif, seimbang, mendalam dan menyeluruh," terang akademisi Universitas Pelita Harapan ini.

Emrus tegaskan penegakan hukum tidak memandang status seseorang, melainkan hanya berdasar bukti hukum.

"Jadi, tidak ada jaminan bahwa seseorang pasti tidak tersangka atau tersangka. Status tersangka itu sangat dinamis," jelasnya.

Kemarin, selama kurang lebih empat jam, Ahok diinterogasi penyidik Bareskrim sebagai saksi kasus pembelian lahan Cengkareng Barat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diduga membeli lahan dari perseorangan, yang ternyata adalah lahan Pemprov DKI sendiri.

Pemeriksaan Ahok berkaitan dengan dugaan adanya gratifikasi uang, yang diterima oleh pejabat Pemprov DKI saat pembelian lahan tersebut. Ia juga ditanya mengenai keterkaitan dirinya dengan pihak-pihak yang terlibat transaksi lahan tersebut.

Masalah ini terungkap berkat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada audit anggaran 2015. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya