Berita

priharsa nugraha/net

Hukum

Santoso Masuk Jadwal Periksa Penyidik KPK

JUMAT, 15 JULI 2016 | 12:20 WIB | LAPORAN:

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Santoso, masuk jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Santoso dicokok tim satuan tugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan sengketa perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS)‎ di PN Jakpus pada 30 Juni lampau.

Kali ini, penyidik akan mendengarkan kesaksian Santoso mengenai permainan putusan perdata sengketa yang melibatkan dua perusahaan itu di PN Jakpus.


Santoso akan bersaksi untuk staf pada kantor pengacara Wiranatakusumah Legal and Consultant, Ahmad Yani, yang juga telah berstatus tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

Santoso dan Yani dijadikan tersangka kasus suap bersama pengacara, Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Raoul dan Ahmad Yani diduga menyuap Santoso terkait  putusan sengketa perdata PT KTP yang tengah berkasus dengan PT MMS di PN Jakpus. Raoul merupakan pengacara PT KTP yang baru saja menang gugatan.

Dari tangan Santoso, penyidik menyita 28 ribu dolar Singapura saat meringkusnya dari atas sepeda motor tukang ojek di Jakarta Timur (Kamis, 30/6).

Santoso dan Yani telah resmi menjadi tahanan KPK, sementara Raoul hingga kini masih berada di luar negeri.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menduga Raoul berada di Singapura. Sampai saat ini tim satuan tugas KPK masih melakukan pengejaran. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya