Berita

priharsa nugraha/net

Hukum

Santoso Masuk Jadwal Periksa Penyidik KPK

JUMAT, 15 JULI 2016 | 12:20 WIB | LAPORAN:

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Santoso, masuk jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Santoso dicokok tim satuan tugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan sengketa perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS)‎ di PN Jakpus pada 30 Juni lampau.

Kali ini, penyidik akan mendengarkan kesaksian Santoso mengenai permainan putusan perdata sengketa yang melibatkan dua perusahaan itu di PN Jakpus.


Santoso akan bersaksi untuk staf pada kantor pengacara Wiranatakusumah Legal and Consultant, Ahmad Yani, yang juga telah berstatus tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

Santoso dan Yani dijadikan tersangka kasus suap bersama pengacara, Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Raoul dan Ahmad Yani diduga menyuap Santoso terkait  putusan sengketa perdata PT KTP yang tengah berkasus dengan PT MMS di PN Jakpus. Raoul merupakan pengacara PT KTP yang baru saja menang gugatan.

Dari tangan Santoso, penyidik menyita 28 ribu dolar Singapura saat meringkusnya dari atas sepeda motor tukang ojek di Jakarta Timur (Kamis, 30/6).

Santoso dan Yani telah resmi menjadi tahanan KPK, sementara Raoul hingga kini masih berada di luar negeri.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menduga Raoul berada di Singapura. Sampai saat ini tim satuan tugas KPK masih melakukan pengejaran. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya