Berita

Tuti Hendrawati Mintarsih:net

Wawancara

WAWANCARA

Tuti Hendrawati Mintarsih: Ke Depan Daerah-Daerah Yang Pengelolaan Sampahnya Kurang Baik Akan Kita Beri Sanksi

JUMAT, 15 JULI 2016 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penumpukan sampah setiap pascalebaran menjadi pemandangan yang seakan lumrah terjadi setiap tahun. Alasannya klasik, petugas kebersihan libur. Padahal produksi sampah sepanjang Ramadhan hingga pascale­baran biasanya cenderung meningkat. Sehingga, jika petugas libur, otomatis sampah menggunung. Dan hal itu terjadi di berbagai daerah di Indonesia.Lalu, apa sebenarnya yang harus dilakukan ke depan?

Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Tuti Hendrawati Mintarsih, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berikut ini;

Pasca Lebaran, sampah menumpuk, sebenaranya apa yang menjadi kendala?
Pertama, begini. Berdasarkan Undang-Undang Sampah Nomor 18 Tahun 2008, memang tanggung jawab utama pengelolaan sampah ada di pemerintah daerah.

Pertama, begini. Berdasarkan Undang-Undang Sampah Nomor 18 Tahun 2008, memang tanggung jawab utama pengelolaan sampah ada di pemerintah daerah.

Kalau di pemerintah pusat?
Nah terkait dengan Lebaran, sebelum Lebaran itu, KLHK(Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sempat membuat edaran berupa infografis. Supaya bagaimana mudik itu aman, mudik ramah lingkungan. Itu sudah kita bikin. Kita buat berupa edaran yang mudah dibaca.

Misalnya lebih baik pakaitransportasi umum, selain menghemat emisi kendaraan, kemudian selama jadi penumpang itu jan­gan buang sampah sembarangan, lebih baik bawa tempat minum sendiri yang bisa dipakai berkali-kali. Sampai kayak gitu. Tetapi memang susah juga mengubah budaya. Tapi tetap kita mengajak masyarakat untuk sadar.

Selain sampah akibat mudik, sampah rutin yang menumpuk di pasar dan pemukiman juga terjadi itu bagaimana penan­ganannya?

Memang, edaran untuk pe­merintah daerah kita nggak buat (untuk antisipasinya).

Jadi, bagaimana menyele­saikannya?
Jadi ini ketika saya melihat beberapa kasus (penumpukan sampah) terjadi, langsung saya telepon.

Contohnya?
Ada kasus misalnya di Pekanbaru, ternyata pihak ketiganya bermasalah. Sehingga tidak bisa membayarkan gaji.

Hasilnya?
Setelah saya monitor, saya telepon lagi, akhirnya tuntas, beres. Kemudian, ada lagi masalah manajemen (di beberapa daerah) itu di sistem pembagian tugas. Jadi jangan semuanya libur. Harus ada yang piket, sehingga sampah tidak numpuk di jalan.

Untuk ke depan, apa harus­nya dilakukan?
Untuk antisipasi ke depan, di hari libur Idul Fitri, Idul Adha, Natal, dan Tahun Baru, kita har­us buat edaran untuk pemerintah daerah mengingatkan supaya ada yang piket, jangan semuanya libur. Karena sudah banyak keja­dian (penumpukan sampah).

Dengan edaran itu, Anda optimistis bisa mengantisipasi penumpukan sampah, khusus­nya saat pascalebaran?
Kalau saya sih memang harus optimistis ya. Karena kalau ng­gak, kita nggak berani ngapa-ngapain. Tapi juga harus realistis. Karena memang ujung tombak itu ada di pemerintah daerah, kita di pusat monitor setiap ada masalah kita hubungi, kita minta direkturnya telpon BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) nya. Atau Dinas Kebersihannya.

Apa respons dari daerah ketika dihubungi terkait pen­umpukan sampah?
Biasanya mereka memberi alasan. Kemarin itu lalai memang kami mengingatkan harus ada edaran sebelumnya (Lebaran). Walaupun tahun sebelumnya sudah, kita yang lewat Humas itu ternyata nggak cukup. Harus lewat tertulis langsung ke Gubernur, Bupati/ Walikota.

Jika surat edaran tidak dihiraukan?
Ke depan akan kita coba beri­kan sanksi untuk daerah-daerah yang pengelolaan sampahnya kurang baik. Misalnya, bisa den­gan penarikan piagam adipura dan sanksi lainnya.

Apa yang akan menjadi konsentrasi Anda untuk me­nangani persoalan sampah?

Ke depan ini kan banyak yang bermasalah dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) nya. Jadi kita akan memberikan semacam workshop kepada pe­merintah. Pengelolaan sampah yang baik, perhitungannya sep­erti ini. Kita akan bekerjasama dengan pakar.  ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya