Berita

ilustrasi/net

Hukum

Inilah 9 Usulan Paket Kebijakan Hukum yang Diajukan ke Jokowi

KAMIS, 14 JULI 2016 | 21:13 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) akan menyerahkan draf atau usulan 9 paket kebijakan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Meredeka Jakarta, Jumat besok (15/7).

"Besok blue print masterplan lembaga eksaminasi dan paket kebijakan hukum kita serahkan besok kepada Presiden," kata Laksanto Utomo, Ketua Umum APPTHI usai rapat dengan Tim Pokja Eksaminasi dan Tim Pokja Kebijakan Hukum serta jajarannya di Universitas Tarumanagara (Untar), Jakarta, Kamis (14/7).

Pengurus APPTHI lainnya, Faisal Santiago menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kedua draft tersebut kepada Presiden Jokowi setelah kedua Pokja APPHI merampungkannya.


"Tim Pokja sudah menyelesaikan tugasnya. Besok, konsep atau draf dasar akan diserahkan ke Istana untuk diminta langkah selanjutnya," kata Santiago yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur ini.

Kesembilan paket kebijakan hukum yang akan diajukan APPTHI kepada Presiden Jokowi itu, lanjut Ahmad Sudiro dari Tim Paket Kebijakan Hukum APPTHI, ditentukan berdasarkan tingkat urgensi.

"Dari sembilan paket kebijakan hukum itu kami break down lagi. Dari hasil akhir tim ini, akan dibuat satu buku tentang paket kebijakan hukum yang ditulis secara komprehensif. Tentunya melalui kajian diskusi dan akademik karena yang diminta Presiden adalah naskah akademik paket kebijakan hukum," kata Ahmad Sudiro yang juga menjabat Dekan Fakultas Hukum Untar.

Anggota Tim Pokja Kebijakan Paket Hukum lainnya, Mella Ismelina, menambahkan, pihaknya membut draft paket kebijakan hukum ini setelah Presiden Jokowi meminta APPTHI untuk memberikan masukan untuk membenahi carut marut di bidang hukum.

"Saat audiensi dengan Presiden, ada satu hal yang disampaikan APPTHI, yakni lembaga eksaminasi. Tapi dalam audiensi itu ada permintaan dari presiden untuk kebijakan hukum," ujar Mella yang baru menyelesaikan jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba).

Adapun kesembilan paket kebijakan hukum tersebut yakni:
1. Sistem penegakan hukum
2. Penataan sistem Pemilu dan pemerintahan daerah
3. Pembangunan sistem ekonomi kerakyatan
4. Tata kelola moneter dan perpajakan
5. Reformasi agraria
6. Tata kelola kemaritiman nasional
7. Tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup
8. Penataan sosial dan budaya sesuai jiwa bangsa
9. Penataan sistem pendidikan hukum. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya