Berita

ilustrasi/net

Hukum

REKLAMASI TELUK JAKARTA

KPK Harus Tetapkan "Anggota PKI" Di DPRD DKI Sebagai Tersangka!

KAMIS, 14 JULI 2016 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembahasan Raperda reklamasi. Hal itu menyusul adanya transkip rekaman yang kemarin diputar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Harus diperjelas dan didalami apakah benar dia (Prasetio) yang membagi-bagikan suap dari pengembang ke anggota dewan? Kalau iya, KPK harus menindaklanjutinya dalam bentuk penetapan tersangka baru," kata Direktur Megapolitian Strategis Indonesia, Ade Adriansyah Utama, kepada redaksi (Kamis, 14/7).

Fakta persidangan tersebut, lanjut dia, bisa dijadikan acuan untuk menyematkan status tersangka terhadap Prasetio. Dalam persidangan terungkap politisi PDI Perjuangan itu bertugas membagi-bagikan uang ke anggota DPRD DKI.


Peran Prasetio tertulis dalam BAP Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung. Diceritakan dalam BAP tersebut, anggota dewan resah dan komplain gara-gara Prasetio tak membagi duit dengan rata. Prasetio mendapat bagian duit yang mereka rasa terlalu banyak.

Bukan hanya Prasetio, Ade juga mendesak KPK menetapkan semua politisi Kebon Sirih yang menikmati suap reklamasi sebagai tersangka. Dia berharap penanganan kasus ini tak hanya berhenti hanya di Sanusi.

"Sikat semua yang terlibat," pintanya.

Sejak awal Ade ragu suap dari pengembang reklamasi hanya dinikmati Sanusi. Permainan kotor dewan agar ada aliran uang dari pembahasan raperda reklamasi sangat kentara. Ade bahkan menyebut anggota DPRD DKI yang menerima suap raperda sebagai "anggota PKI", Partai Komisi Indonesia.

"Dalam rancangan gubernur minta kontribusi 15 persen dari pengembang tapi diturunkan anggota dewan jadi 5 persen. Sudah pasti ada motif lain," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya