Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan penyidik akan mendalami fakta-fakta yang terungkap di persidangan terdakwa Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dari fakta di persidangan tersebut, menurut Agus, secara bertahap akan didalami mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.
"Secara bertahap bukan hanya Sanusi, rangkaian lain juga. Kan saya waktu itu ngomong puzzel-nya perlu digabung-gabungkan," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/7)
Menurut Agus dari fakta persidangan tersebut akan merujuk adanya penyelidikan dan penyidikan baru. Ia memastikan penyelidikan baru itu akan berjalan dalam waktu dekat.
"Nanti dari persidangan itu pastilah kita mengembangkan, bisa saja dalam waktu yang tidak terlalu lama kasusnya ada surat penyelidikan baru bahkan mungkin penyidikan baru," urai Agus.
Sebelumnya, dalam persidangan Presdir PT APL, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/7) kemarin terungkap bahwa Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ikut berperan dalam proses percepatan pembahasan Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
Keterlibatan Prasetio terungkap saat Jaksa KPK membeberkan transkip rekaman pembicaraan Sanusi, tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta, dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung pada 17 Maret 2016 lalu.
"Gini Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetio lagi," kata Pupung kepada Sanusi, dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor.
Dalam transkip rekaman tersebut, Prasetyo diduga tidak memberikan imbalan yang diberikan pengembang secara keseluruhan. Imbalan tersebut diperuntukkan bagi sejumlah anggota DPRD DKI agar bisa menghadiri rapat pengambilan keputusan terkait Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
"Iya, itu kan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetio),
makannya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan.
[wid]