Berita

sanusi/net

Hukum

KPK Sudah Tahu Aset Sanusi Hasil Pencucian Uang

KAMIS, 14 JULI 2016 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta non aktif Mohamad Sanusi menjalani pemeriksaan perdana terkait status barunya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Politisi Partai Gerindra itu sebelumnya sudah menyandang status tersangka kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha menjelaskan, pemeriksaan kali ini belum mengarah pada penelusuran aset Sanusi yang diduga dari hasil TPPU.

Menurutnya, penyidik akan menjelaskan kepada tersangka mengenai alasan dia disangkakan terlibat TPPU serta pasal-pasal yang disangkakan kepada Sanusi. Meski demikian, KPK telah membidik sejumlah aset yang diduga dari hasil pencucian uang Sanusi.


"Kalau dibidik sudah, tapi belum disita," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/7).

"Mengenai aset perlu digarisbawahi penyidik KPK tidak dalam posisi untuk mengejar pengakuan dari tersangka tapi lebih kepada memberikan pertanyaan kemudian mencatat saja jawaban tersangka. Untuk bukti-buktinya bisa didapatkan dari kesaksian maupun bukti-bukti lainnya," jelasnya.

Diketahui, dalam menguak TPPU yang dilakukan Sanusi, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Salah satunya adalah Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendrawan.

Usai pemeriksaan pada Rabu (13/7) kemarin, Teguh mengaku dicecar pertanyaan seputar proyek pengadaan barang di Dinas Tata Air. Hal ini lantaran dinasnya bermitra dengan Komisi D DPRD DKI.

"Kebetulan kasus yang ditangani terkait juga dengan masalah pengadaan barang pompa air termasuk suku cadangnya. Ini mungkin keterkaitan dengan pengembangan penyidik ya, kami enggak lihat sejauh itu, kami hanya dimintai data terkait pengadaan mesin pompa termasuk suku cadangnya, itu saja," ungkap Teguh.

Lebih lanjut, dalam setiap proyek pengadaan barang, pihaknya selalu berkordinasi dengan Komisi D DPRD DKI. Seperti pengadaan pompa air dan suku cadang pada tahun 2012 sampai 2014. Selain itu, Teguh menambahkan, pada 2015 ada enam proyek pengadaan pompa oleh pengembang terkait reklamasi pantai utara Jakarta yang hingga kini belum terealisasi lantaran belum rampungnya perizinan. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya