Berita

sanusi/net

Hukum

KPK Sudah Tahu Aset Sanusi Hasil Pencucian Uang

KAMIS, 14 JULI 2016 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta non aktif Mohamad Sanusi menjalani pemeriksaan perdana terkait status barunya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Politisi Partai Gerindra itu sebelumnya sudah menyandang status tersangka kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha menjelaskan, pemeriksaan kali ini belum mengarah pada penelusuran aset Sanusi yang diduga dari hasil TPPU.

Menurutnya, penyidik akan menjelaskan kepada tersangka mengenai alasan dia disangkakan terlibat TPPU serta pasal-pasal yang disangkakan kepada Sanusi. Meski demikian, KPK telah membidik sejumlah aset yang diduga dari hasil pencucian uang Sanusi.


"Kalau dibidik sudah, tapi belum disita," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/7).

"Mengenai aset perlu digarisbawahi penyidik KPK tidak dalam posisi untuk mengejar pengakuan dari tersangka tapi lebih kepada memberikan pertanyaan kemudian mencatat saja jawaban tersangka. Untuk bukti-buktinya bisa didapatkan dari kesaksian maupun bukti-bukti lainnya," jelasnya.

Diketahui, dalam menguak TPPU yang dilakukan Sanusi, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Salah satunya adalah Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendrawan.

Usai pemeriksaan pada Rabu (13/7) kemarin, Teguh mengaku dicecar pertanyaan seputar proyek pengadaan barang di Dinas Tata Air. Hal ini lantaran dinasnya bermitra dengan Komisi D DPRD DKI.

"Kebetulan kasus yang ditangani terkait juga dengan masalah pengadaan barang pompa air termasuk suku cadangnya. Ini mungkin keterkaitan dengan pengembangan penyidik ya, kami enggak lihat sejauh itu, kami hanya dimintai data terkait pengadaan mesin pompa termasuk suku cadangnya, itu saja," ungkap Teguh.

Lebih lanjut, dalam setiap proyek pengadaan barang, pihaknya selalu berkordinasi dengan Komisi D DPRD DKI. Seperti pengadaan pompa air dan suku cadang pada tahun 2012 sampai 2014. Selain itu, Teguh menambahkan, pada 2015 ada enam proyek pengadaan pompa oleh pengembang terkait reklamasi pantai utara Jakarta yang hingga kini belum terealisasi lantaran belum rampungnya perizinan. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya